"Presiden tanda tangani kontrak langsung dengan partai koalisi. Padahal dalam sistem presidensial, kontrak hanya presiden dengan menteri saja kontraknya. Kontrak di level parlemen, harusnya antar partai-partai yang mennyatakan mendukung SBY. Kontrak politik harusnya mengikat itu. Nah, maka enggak heran kalau ada partai yang menyatakan kita kan menandatangani kontrak dengan presiden," ungkapnya dalam diskusi Fraksi Demokrat DPR RI, Senin (14/3/2011).
Presiden SBY dan Demokrat hanya mendasarkan pembentukan kolisi pada blank coalition karena hanya berusaha mengulang kejayaaan di 2004 dan berusaha mengejar angka sebesar-besarnya daripada faktor kualitatif. Isi kontrak koalisi pun normatif.
Yunarto mengatakan ini adalah kritik terbesar yang dilontarkannya kepada perjalanan SBY dan Demokrat dalam politik Indonesia saat ini. Menurutnya, ciri sistem presidensial bahwa pemilu mayornya adalah pemilihan presiden. Masa jabatan presiden tetap karena tak bisa dijatuhkan secara politik, kabinet profesional dan kontrak sosialnya langsung dengan rakyat.
Sementara ciri sistem parlementer, pemilu mayornya adalah pemilihan legislatif. Masa jabatan presiden tergantung pada konstelasi politik, kabinetnya bersifat politik dan kontrak sosialnya terjalin antara wakil rakyat dan rakyat.
"Dari syarat ini, bisa kita sebutkan kita ini malah menganut sistem presidenter dan parlemensial," tandasnya.
Source : kompas
0 komentar:
Post a Comment