Thursday, March 10, 2011

Iyut Resmi Jadi Tahanan BNN




Ratna Farius Albar alias Iyut Bing Slamet (dua kiri), sesudah diperiksa di Subdit V Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Cawang, Jakarta Timur, Kamis (10/3/2011). Iyut ditangkap anggota Bareskrim Polri setelah kedapatan menggunakan narkoba jenis sabu di kamar nomor 208 Hotel Penthouse di Mangga Besar, Jakarta Barat.

Jakarta, Indonesia (News Today) - Artis senior Ratna Fairus Albar alias Iyut Bing Slamet akhirnya resmi menjadi tahanan Badan Narkotika Nasional (BNN). Kepastian tersebut menyusul hasil pemeriksaan terhadap anak mendiang aktor legendaris Bing Slamet tersebut, sejak Selasa kemarin.

"Sudah Positif. Mulai hari ini sudah resmi ditahan," tegas AKBP Unggul di Unit II, Direktorat V, Bareskrim Mabes Polri, Gedung BNN, MT. Haryono, Cawang, Jakarta Timur, Kamis (10/3/2011).

Iyut ditangkap anggota Bareskrim Polri setelah kedapatan menggunakan narkoba jenis sabu di kamar nomor 208 Hotel Penthouse, Mangga Besar, Jakarta Barat, Selasa (8/3/2011) pukul 22.00 WIB.

Sejalan dengan proses penahanan tersebut, Unit II, Direktorat IV, Bareskrim Mabes Polri, juga menetapkan Iyut sebagai pemakai barang haram tersebut. "Saat ini sudah ditetapkan sebagai pemakai, tapi masih kami kembangkan," kata Unggul.

Karena perbuatannya tersebut, adik artis kawakan Adi Bing Slamet, itu dijerat Pasal 112 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Source : kompas

0 komentar:

Post a Comment

Share

Twitter Facebook