Sunday, March 13, 2011

Inilah 10 Awak Kangen Band yang Ditangkap BNN




Jakarta, Indonesia (News Today) - Personel dan kru Kangen Band ditangkap aparat Badan Narkotika Nasional (BNN), Sabtu (12/3/2011) dini hari di markas mereka di kawasan Cibubur, Jakarta Timur, terkait kasus narkoba. Siapa sajakah mereka?

Kepala Bagian Humas BNN Sumirat di Kantor BNN, Sabtu (12/3/2011), mengungkap inisial mereka. Kesepuluh orang itu berinisial A (2 orang), B (2 orang), S (2 orang), J, N, Z, dan V.

Di lokasi penangkapan ditemukan barang bukti sekitar lebih kurang 40 gram ganja kering dan tiga pot ganja setinggi 4 sentimeter.

Menurut Sumirat, saat ditangkap mereka sama sekali tidak mengonsumsi barang haram tersebut. Namun, kepolisian tetap melakukan tes urine terhadap kesepuluh orang tersebut.

Source : kompas

0 komentar:

Post a Comment

Share

Twitter Facebook