Jakarta, Indonesia (News Today) - Personel dan kru Kangen Band ditangkap aparat Badan Narkotika Nasional (BNN), Sabtu (12/3/2011) dini hari di markas mereka di kawasan Cibubur, Jakarta Timur, terkait kasus narkoba. Siapa sajakah mereka?
Kepala Bagian Humas BNN Sumirat di Kantor BNN, Sabtu (12/3/2011), mengungkap inisial mereka. Kesepuluh orang itu berinisial A (2 orang), B (2 orang), S (2 orang), J, N, Z, dan V.
Di lokasi penangkapan ditemukan barang bukti sekitar lebih kurang 40 gram ganja kering dan tiga pot ganja setinggi 4 sentimeter.
Menurut Sumirat, saat ditangkap mereka sama sekali tidak mengonsumsi barang haram tersebut. Namun, kepolisian tetap melakukan tes urine terhadap kesepuluh orang tersebut.
Kepala Bagian Humas BNN Sumirat di Kantor BNN, Sabtu (12/3/2011), mengungkap inisial mereka. Kesepuluh orang itu berinisial A (2 orang), B (2 orang), S (2 orang), J, N, Z, dan V.
Di lokasi penangkapan ditemukan barang bukti sekitar lebih kurang 40 gram ganja kering dan tiga pot ganja setinggi 4 sentimeter.
Menurut Sumirat, saat ditangkap mereka sama sekali tidak mengonsumsi barang haram tersebut. Namun, kepolisian tetap melakukan tes urine terhadap kesepuluh orang tersebut.
Source : kompas
0 komentar:
Post a Comment