Wednesday, March 16, 2011

Danrem Kupang Sesalkan Tindakan Brutal




Ilustrasi

Kupang, Indonesia (News Today) - Komandan Korem 161/Wirasakti Kupang, NTT, Kol Arh I Made Ketut Siangan menyesalkan tindakan brutal sejumlah oknum prajurit TNI-AD dari Yonif 744/SYB di Atambua yang mengakibatkan seorang warga sipil tewas, Minggu (13/3/2011).

"Tindakan mereka patut dihukum, karena telah mengakibatkan Charles Mali tewas setelah dianiaya dalam Markas Komando 744/Satya Yudha Bhakti (YSB) di Tobir, Kecamatan Tasifeto Timur, Kabupaten Belu, Minggu," katanya kepada wartawan di Kupang, Senin (14/3/2011).

Danrem Wirasakti menjelaskan kejadian tersebut berawal dari tindakan korban bersama rekan-rekannya menghadang Praka Bahrun Syah di daerah Fatubenao ketika anggota prajurit Yonif 744/SYB tersebut pulang dari Atambua menuju Markas Yonif 744/SYB di Tobir.

"Charles Mali bersama beberapa orang rekannya mengancam prajurit tersebut dengan senjata tajam untuk memalaknya saat itu. Prajurit tersebut lolos dari tindakan pemalakan, namun sepeda motornya dibakar oleh Charles Mali dan kawan-kawannya," kata Danrem Siangan.

Ia juga menyatakan tidak benar jika korban yang dianiaya sampai tewas itu karena mengganggu istri prajurit seperti diberitakan media lokal.

Menurut Danrem Siangan, kasus pemalakan yang berbuntut pada aksi pembakaran sepeda motor itu merupakan tindakan kriminal yang harus dilaporkan kepada aparat kepolisian untuk mengusutnya lebih lanjut.

"Tetapi, para prajurit main hakim sendiri sampai mengakibatkan Charles Mali tewas. Ini yang membuat saya kecewa dan sangat menyesal dengan tindakan para prajurit," ujarnya.

Ia menambahkan saat ini Sub Detasemen Polisi Militer (Sub DenPOM) Atambua tengah memeriksa tujuh oknum anggota Yonif 744/SYB yang diduga kuat sebagai tersangka pelaku penganiayaan terhadap Charles Mali.

Charles Mali bersama saudaranya Hary Mali ke Markas Komando Yonif 744/SYB di Tobir, sekitar 10 km utara Atambua, ibu kota Kabupaten Belu untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Entah bagaimana, Charles Mali dipukul dan mungkin juga dianiaya sampai akhirnya tewas di RSU Wirasakti Atambua setelah diantar ke rumah sakit tentara itu untuk mendapat pertolongan medis," katanya.

Danrem Wirasakti mengatakan pihaknya akan membawa para tersangka pelaku ke Kupang untuk diperiksa lebih lanjut di Detasemen POM Wirasakti Kupang, karena penyidik militer di SubDenPOM Atambua masih sangat minim.

"Saya sudah mengutus Kepala Staf Korem 161/Wirasakti Letkol Yulius Wijayanto ke Atambua untuk membawa para tersangka ke Kupang, selain untuk menenangkan situasi menyusul insiden tersebut," katanya.

Ia mengatakan pilihannya jatuh ke Kasrem Wirasakti, karena yang bersangkutan pernah menjabat sebagai Komandan Kodim Belu di Atambua dan mantan Komandan Batalyon Infanteri (Yonif) 744/SYB.

Menurut Danrem Wirasakti, tersangka pelaku bisa akan bertambah tergantung dari hasil penyidikan SubDenPOM Atambua dan DenPOM Kupang.

"Kami juga akan meminta keterangan para saksi, termasuk di antaranya Hary Mali serta pimpinan batalyon, karena terkesan membuka ruang kepada anak buahnya untuk bertindak kasar di luar batas kepatutan terhadap warga sipil yang bermasalah," ujarnya.

Danrem Wirasakti mengakui bahwa pada saat kejadian, baik peristiwa pemalakan 5 Maret 2011 maupun tindakan penganiyaan terhadap Charles Mali di Mako Yonif 744/SYB, Komandan Batalyon 744/SYB tidak berada di tempat, karena sedang mengikuti kegiatan di Bandung, Jawa Barat.

"Tetapi, Wakil Komandan Batalyon (Wadanyon) serta unsur pimpinan batalyon lainnya, wajib dimintai pertanggungjawaban. Kejadian itu sebenarnya bisa dicegah jika mereka menempuh jalur hukum," demikian Danrem Wirasakti Kol Arh I Dewa Ketut Siangan.

Source : kompas

0 komentar:

Post a Comment

Share

Twitter Facebook