"Saya hanya bisa mengungkap data personal saja, dia seorang perempuan, umur 20 tahun, mahasiswi," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Komisaris Besar Anjan Pramuka Putra ketika ditanya soal latar belakang PAS dalam siaran pers di Jakarta, Senin (21/3/2011).
Mengenai latar belakang PAS lebih lanjut, Anjan tidak bersedia mengungkapkan. "Ya, mungkin teman-teman sudah lebih tahu," katanya.
Dia mengatakan, tersangka PAS sebelumnya tidak menjadi target Ditresnarkoba Polda Metro Jaya. Kebetulan saat penggeledahan, tersangka ada di kamar hotel bersama GN dan ES. Ketiga orang itu tertangkap sedang menggunakan sabu.
Dari hasil pemeriksaan, ES dan PAS mendatangi GN untuk meminta bahan narkoba. "GN adalah bandar narkoba," ujar Anjan.
Seperti diberitakan, Jumat (18/3/2011) pukul 02.00, polisi menggerebek salah satu kamar di Hotel Maharani yang dihuni GN berdasarkan pengembangan keterangan tersangka JS yang ditangkap hari Kamis. Polisi menyita sabu seberat 0,88 gram berikut peralatannya di TKP.
Source : kompas







0 komentar:
Post a Comment