Jakarta, Indonesia (News Today) - Keterangan berbeda muncul terkait absennya tersangka kasus Sistem Administrasi Badan Hukum (Siminbakum) Departemen Kehakiman Hartono Tanoesoedibjo pada 15 September 2010.
Kuasa hukum Hartono, Hotman Paris Hutapea, mengaku, kliennya pada saat itu tidak datang karena tengah masa libur. "Enggak ada enggak dateng. Kemarin kan masih musim libur. Kamu juga pasti libur dong," ujarnya, Senin (20/9/2010) di Kejaksaan Agung, Jakarta.
Ia juga membantah pemeriksaan pada hari ini adalah permintaan kuasa hukum. Menurut Hotman, pemeriksaan kali ini sudah sudah dijadwalkan Kejaksaan Agung. "Itu sesuai jadwal di sini kok," ungkap Hotman.
Pernyataan Hotman ini berbeda dengan kuasa hukum Hartono lainnya, Andi F Simangunsong, yang sebelumnya mengatakan bahwa Hartono berhalangan hadir pada pemeriksaan sebelumnya karena sakit.
Kapuspenkum Kejaksaan Agung Babul Khoir Harahap pada saat itu pun menyatakan bahwa pihaknya mendapatkan surat sakit dan surat permohonan penundaan pemeriksaan hingga tanggal 20 September 2010.
Jadi, siapakah yang benar?
Source : kompas
0 komentar:
Post a Comment