Jakarta, Indonesia (News Today) - Setelah berdebat panjang, akhirnya hakim ketua Sudarwin bisa melihat kelamin Alter didampingi hakim anggota secara tertutup di lantai dua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
"Nanti sajalah pas tuntutan, nanti juga diberi tahu, kok," kata Sudarwin sembari tersenyum seusai melihat kelamin Alter, Selasa (28/9/2010).
Sudarwin sebagai hakim ketua dalam sidang lanjutan kasus dugaan pemalsuan identitas dengan terdakwa Alterina Hofan sebelumnya meminta Alterina Hofan (Alter) untuk memperlihatkan kelaminnya guna memastikan apakah benar Alter seorang laki laki.
Mantan Ketua Pengadilan Negeri Sidoarjo, Jawa Timur, itu meminta agar Alter memperlihatkan di depan hakim ketua, jaksa, dan kuasa hukum Alter. Namun, Alter hanya mau memperlihatkan jenis kelaminnya di depan hakim ketua dan menolak memperlihatkan di depan jaksa Sutikno.
Sementara dalam persidangan ini, Alter mengaku mengubah statusnya dari perempuan menjadi laki-laki sejak masa kanak-kanak karena memang memiliki kelamin laki laki.
Alter juga mengaku telah mengajukan permohonan akta kelahiran perubahan status di kantor Sipil Jayapura, Papua, sebelum mengajuan kartu keluarga (KK) pada tahun 2000 sehingga ia mendapat panggilan ke Papua untuk memastikan bahwa Alter memang laki-laki.
Pengajuan pembuatan KK dan KTP identitas kelamin terjadi pada tahun 2006 dan selesai pada tahun 2007.
Source : kompas







0 komentar:
Post a Comment