Tuesday, January 19, 2010

Williardi Wizard Dituntut Hukuman Mati





Williardi Wizard Dituntut Hukuman Mati: "Kombes Pol Williardi Wizard, mantan Kapolres Jakarta Selatan, dituntut hukuman mati terkait dugaan pembunuhan Direktur PT Putra Rajawali Banjaran (PRB), Nasruddin Zulkarnaen.
Hal tersebut merupakan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (19/1). "Terdakwa bersalah secara sendiri atau bersama-sama telah menyalahgunakan kekuasaannya untuk membunuh Nasruddin," kata JPU, Iwan Setiawan.

Terdakwa dikenai Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP Jo Pasal 55 ayat (1) ke-2 KUHP Jo Pasal 340 KUHP. Sementara itu, persidangan Antasari Azhar dengan agenda pembacaan tuntutan sampai berita ini diturunkan masih berlangsung. Demikian pula, pembacaan tuntutan terhadap dua terdakwa lainnya, Sigid Haryo Wibisono dan Jerry Hermawan Lo, belum digelar."

0 komentar:

Post a Comment

Share

Twitter Facebook