Thursday, January 21, 2010

Saksi Ahli: Perlu Terobosan Hukum




Saksi Ahli: Perlu Terobosan Hukum: "Persidangan kasus Lanjar Sriyanto di PN Karanganyar kembali digelar. Saksi ahli yang dihadirkan menilai seringkali penyelesaian secara hukum formal kurang memenuhi rasa keadilan.

Saksi ahli yang dihadirkan adalah Sudaryono, dosen Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Surakarta. Sudaryono menilai Pasal 359 KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan hilangnya nyawa orang lain dan Pasal dan 360 KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan terjadinya luka pada orang lain bisa ditafsirkan sangat luas.

Padahal, menurutnya, tidak semua kelalaian ada sanksinya hukumnya. Peristiwa yang sama sekali tidak bisa dihindarkan, seringkali juga dikategorokan sebagai kelalaian. Padahal dalam peristiwa seperti itu, seharusnya tidak dibawa ke ranah pengadilan.

Dalam beberapa kasus, termasuk diantaranya jika tersangka adalah juga sekaligus sebagai korban, Daryono menilai penegak hukum perlu mempertimbangkan cost and bonafide sebuah pengusutan kasus hukum. Proses hukum yang berkepanjangan tidak lagi diperlukan jika hanya untuk mencari kepastian hukum.

"Ending sebuah proses hukum adalah terciptanya harmonisasi sosial. Jika harmonisasi telah tercapai di luar prosedur hukum normatif maka seharusnya peradilan tak perlu lagi merusak sebuah harmoni yang sudah terjadi. Saya kira para penegak hukum berani melakukan terobosan hukum dalam kasus khusus seperti ini," kata Daryono.

Pernyataan Sudaryono itu disampaikan saat menjawab pertanyaan pengacara tentang perlunya persidangan jika pihak yang terkait dalam kasus telah membuat perdamaian.

Persidangan yang dipimpin ketua majelis hakim Demon Sembiring tersebut hanya mendengarkan keterangan dua orang saksi. Sebelum Sudaryono, sebelumnya sidang menghadirkan Christian Kunto Adi Wicaksono, dokter RS TNI AU Adisumarmo yang melakukan visum et repertum terhadap jenazah Saptaningsih, istri Lanjar.

Pada persidangan kali ini puluhan kerabat tetangga Lanjar dari Berbah, Sleman, juga hadir untuk memberikan dukungan moral. Mereka datang ke Karanganyar dengan menggunakan bus carteran. Selain itu hadir pula puluhan tetangga di sekitar kontrakan Lanjar di Kelurahan Jajar, Solo."

0 komentar:

Post a Comment

Share

Twitter Facebook