Tuesday, January 19, 2010

KPK Tetapkan Direktur Umum PGN Jadi Tersangka




KPK Tetapkan Direktur Umum PGN Jadi Tersangka: "KPK menetapkan Direktur Umum dan SDM PT Perusahaan Gas Negara, Djoko Pramono jadi tersangka. Djoko disangka memeras dan menyuap anggota Komisi IX dan Komisi VIII DPR RI periode 1999-2004.

“Ya, benar, sudah ditetapkan sebagai tersangka,” ujar Kabiro Humas KPK Johan Budi saat dihubungi, Selasa (19/1/2010).

Menurut Johan, penetapan Djoko sebagai tersangka telah dilakukan sejak dua minggu lalu.

Untuk kasus yang sama, KPK juga telah menjerat mantan Dirut PGN Washington Mampe Parulian Simanjuntak. Washington kini sedang duduk di kursi pesakitan di Pengadilan Tipikor.

Saat surat dakwaan Washington dibacakan, Djoko disebut melakukan bersama-sama untuk memeras rekanan PGN. Uang tersebut digunakan untuk menyuap anggota Komisi IX guna menyetujui privatisasi PGN dengan metode penawaran saham pada publik (Initial Public Offering/IPO)."

0 komentar:

Post a Comment

Share

Twitter Facebook