Wednesday, January 20, 2010

Cemas Kasus Dibelokkan, Istri Aan Mengadu ke Komnas Ham




Cemas Kasus Dibelokkan, Istri Aan Mengadu ke Komnas Ham: "Istri Aan Susandi (30) akan mengadu ke Komnas HAM terkait dugaan penganiayaan yang dialami suaminya di Gedung Artha Graha. Pengaduan juga akan dilakukan terkait upaya pembelokan kasus.

"Agendanya melaporkan kasus Aan ke Komnas HAM dan menyampaikan upaya pembelokan kasus," kata tim pendamping Aan dari Kontras, Edwin Partogi, di Jakarta, Rabu (20/1/2010).

Menurut Edwin, ada upaya pengalihan kasus dari penganiayaan di Gedung Artha Graha menjadi penganiayaan di tahanan. Aduan akan disampaikan ke Komnas HAM pada pukul 13.00 WIB.

"Kita akan ditemui Pak Ridha Saleh," tegasnya.

Aan kini mendekam di tahanan narkoba Polda Metro Jaya. Mantan karyawan PT Maritim Timur Jaya, anak perusahaan PT Artha Graha, diserahkan oleh Polda Maluku atas kepemilikan serbuk yang diduga ektasi ke Polda Metro Jaya. Namun menurut Edwin, Aan dijebak oleh oknum itu, sehingga seolah-olah ada narkoba di dompetnya.

Aan, menurut Edwin, dianiaya pada 14 Desember 2009 di depan 3 oknum Polda Maluku. Aan diminta mau menjadi saksi untuk kasus kepemilikan senjata api milik DT. Edwin sudah melaporkan mengenai penganiayaan ini ke Bareskrim Polri.

7 Orang yang dilaporkan terkait penganiayaan dan penyekapan Aan adalah Komisaris Utama PT Maritim Timur Jaya Victor B Laiskodat, Dirutndry PT Maritim Timur Jaya, Komandan Security Group Artha Ronny Brata Wijaya, Kapusdik SG Anwar, Komisaris Bank Artha Graha Andry Siantar, Direskrim Polda Maluku Kombes Pol Jhon Siahaan, penyidik Polda Maluku Ipda Jhoni dan Brigadir Obed.

Victor telah membantah melakukan penganiayaan terhadap Aan. "Gue nggak ngerti urusannya, tiba-tiba aja nama gue masuk di situ (laporan polisi)," ujar Victor saat dihubungi detikcom, pada Rabu (6/1/2010) lalu. Victor menyatakan akan balik melaporkan Aan ke polisi.
"

0 komentar:

Post a Comment

Share

Twitter Facebook