Wednesday, January 20, 2010

111 Nelayan Dipulangkan ke Indonesia dari Myanmar




111 Nelayan Dipulangkan ke Indonesia dari Myanmar: "Pemerintah Myanmar mengampuni 111 nelayan Indonesia yang sempat ditahan. Ke-111 nelayan tersebut kini sedang dalam proses pemulangan menuju Indonesia.

November 2009 silam, 68 nelayan ditangkap oleh Angkatan Laut Myanmar. Mereka tertangkap basah sedang menjaring ikan di wilayah perairan Myanmar.

Rombongan pertama sebanyak 18 orang dan rombongan kedua sebanyak 50 orang telah diberangkatkan beberapa hari sebelumnya yaitu pada tanggal 13 dan 18 Januari 2010 lalu.

Rencananya, 68 nelayan akan diterbangkan dengan menggunakan maskapai penerbangan milik Malaysia. Malam nanti, 68 nelayan yang merupakan rombongan terakhir pemulangan, diperkirakan akan tiba di Bandara Soekarno-Hatta.

"Pembagian menjadi tiga kelompok pemulangan ini, selain dikarenakan penuhnya seluruh penerbangan di Myanmar pada masa musim liburan seperti ini, juga untuk mempermudah tugas pendampingan yang dilakukan oleh staf KBRI terhadap mereka," jelas Totok Prianamto, Minister Councellor Politik KBRI Yangon yang mendampingi mereka ke Indonesia dalam rilis yang diterima, Rabu (20/1/2010).

Sebelum mendapat pengampunan, pengadilan Myanmar menjatuhkan vonis yang bervariasi dari dua tahun sampai tiga tahun enam bulan penjara serta denda 20.000 Kyats (US$ 20) kepada para anak buah kapal. Vonis enam tahun penjara dengan denda 200.000 Kyats (US$ 200) juga diberikan kepada para nahkoda kapal."

0 komentar:

Post a Comment

Share

Twitter Facebook