Wednesday, March 4, 2015

KPPU Nilai Bulog Tak Punya "Power" Jaga Stabilisasi Harga Beras






Jakarta (News Today)Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menilai, peranan Bulog dalam menjaga stabilitas harga beras masih sangat dibutuhkan. Sayangnya, Bulog saat ini dinilai tak memiliki kekuatan layaknya masa Orde Baru dulu. 

"Kan Bulog sekarang tidak punya power untuk melakukan stabilisasi harga karena mereka dituntut sebagai perusahaan dan statusnya bukan sebagai lembaga penyangga," ujar Ketua KPPU M Nawir Messi saat dihubungi Kompas.com, Jakarta, Senin (2/3/2015). 

Dia menjelaskan, peran Bulog sebagai perusahaan membuat orientasi badan yang dulu menjadi ujung tombak stabilisasi harga beras itu beralih mencari keuntungan. Bahkan, sebagai perusahaan, Bulog juga dituntut tak boleh rugi. Walau pun tak memiliki kekuatan layaknya masa Orde Baru dulu, Bulog masih diyakini Nawir mampu melakukan stabilisasi harga beras. Syaratnya, Bulog mesti memiliki sistem distribusi beras miskin (Raskin) yang baik dan memastikan penyalurannya tepat sasaran sehingga tak terjadi kekurangan stok dipasaran.

"(Peran) Bulog bukan seperti saat masa Pak Harto, bukan. Sekarang Bulog sebagai perusahaan dan dituntut untuk tidak rugi. Kecuali untuk penyaluran taskin, hanya sebatas itu," kata dia. 

"Harapan kita tentunya berharap peran Bulog dalam penyaluran raskin. Misal wapres kemarin suruh Bulog salurkan 500.000 raskin, ini kan bagus. Tapi, ternyata berdasarkan media malah tidak tepat sasaran. Makanya harus tepat sasaran," Ucap Nawir. 

Sebelumnya, KPPU menilai kenaikan harga beras yang terjadi saat ini bisa diantisipasi sejak 3 bahkan 4 bulan lalu melaui operasi pasar. Sayangnya, pemerintah baru melakukan operasi pasar pada Februari 2015 dan itu dinilai sudah terlambat. 

Menurut dia, kenaikan harga beras saat ini bukan dikarenakan adanya kartel di pasar. Dia melihat hal ini diakibatkan adanya keterlambatan panen yang harusnya terjadi pada Februari lalu menjadi pada akhir Maret ini. Parahnya, distribusi raskin juga tak efektif. 

Salah satu bukti yang ditemukan KPPU yaitu terjadinya pengoplosan beras raskin oleh para pedagang besar. Artinya, raskin yang ditunjukan untuk masyarakat tidak mampu justru tak tepat sasaran.

Source : kompas

0 komentar:

Post a Comment

Share

Twitter Facebook