Monday, March 2, 2015

Komisi VIII DPR Bentuk Panja Investigasi Biaya Haji






Jakarta (News Today)Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi Gerindra, Sodik Mujahid mengatakan bahwa Komisi VIII DPR telah membentuk panitia kerja (panja) biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH). Sodik ditunjuk menjadi ketua panja yang dibentuk untuk melakukan investigasi terhadap kontrak akomodasi ibadah haji di berbagai sektor.
Sodik mengungkapkan, panja BPIH akan fokus menginvestigasi kontrak-kontrak kerja akomodasi haji. Misalnya kontrak penerbangan, kontrak pemondokan, catering, transportasi lokal, dan lainnya.
"Itu akan kita pelajari dan evaluasi, karena sebetulnya biaya ibadah haji bisa diturunkan, kita yakin bisa lebih murah, lebih bermutu dan harapannya lebih cepat durasi hajinya," kata Sodik, dalam pernyataan tertulis yang diterima Kompas.com, Jumat (27/2/2015).
Untuk tahap awal, kata Sodik, panja BPIH akan menelusuri kontrak kerja dengan maskapai penerbangan. Ia menilai transportasi penerbangan merupakan komponen terbesar atau mencapai sekitar 65 persen dari total biaya haji.
"Biayanya bisa ditekan, apalagi saat ini harga avtur turun," ujarnya.
Politisi Partai Gerindra ini menuturkan, kontrak pemondokan, katering dan kontrak transportasi lokal juga akan ditelusuri karena selama ini kontraknya selalu dilakukan dengan pihak ketiga.
Mengenai biaya pemondokan, Sodik yakin biayanya dapat ditekan dengan cara membayar uang sewa pemondokan lebih awal menggunakan uang muka biaya ibadah haji. Ia menyebut uang muka ibadah haji bisa mencapai sekitar Rp 30 triliun yang berasal dari jumlah jamaah haji Indonesia yang bisa mencapai 150.000 - 180.000 orang per tahun.
"Dengan uang tersebut, maka sewa pemondokan pun bisa dilakukan lebih dini dan lebih murah. Bahkan bisa mendapatkan pemondokan yang dekat dengan masjid," ujarnya.
Sodik menyampaikan, panja BPIH akan berangkat ke Arab Saudi pada 13 Maret 2015 nanti.

Source : kompas

0 komentar:

Post a Comment

Share

Twitter Facebook