Thursday, September 6, 2012

Usai Dengar Dakwaan, Angie Menangis




Angelina Sondakh dikawal petugas seusai menjalani sidang di Pengadilan Tindak Pindana Korupsi, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (6/9/2012). Angelina menjadi tersangka atas kasus dugaan suap pembangunan wisma atlet SEA Games dan pengadaan alat laboratorium di beberapa universitas negeri.

Jakarta, Indonesia (News Today) - Entah apa penyebabnya, anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Angelina Sondakh, tampak menitikkan air mata seusai mendengarkan surat dakwaan perkaranya yang dibacakan dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (6/9/2012). Angelina, atau biasa disapa Angie, duduk sebagai terdakwa dalam kasus dugaan suap penganggaran proyek perguruan tinggi di Kementerian Pendidikan Nasional dan proyek pengadaan sarana prasarana olahraga di Kementerian Pendidikan Olahraga.

Angie terlihat menangis saat digiring petugas keamanan meninggalkan ruang persidangan seusai mendengar surat dakwaan dibacakan.

"Saya sudah mendengarkan dakwaannya. Selebihnya saya pasrahkan kepada Allah," kata Angie singkat, di Gedung Tipikor, Kuningan, Jakarta.

Politisi Partai Demokrat ini didakwa menerima pemberian atau janji berupa uang yang totalnya Rp 12 miliar dan 2 juta 350 ribu dollar Amerika Serikat atau sekitar Rp 21 miliar. Uang tersebut diberikan Grup Permai seperti yang sebelumnya sudah dijanjikan mantan anak buah Muhammad Nazaruddin, Mindo Rosalina Manulang kepada Angie.

Menurut surat dakwaan, pemberian uang itu, diketahui Angie sebagai commitment fee atau imbalan karena dia telah setuju mengupayakan agar anggaran proyek pada perguruan tinggi dan pada program pengadaan sarana prasarana olahraga dapat disesuaikan dengan permintaan Grup Permai karena nantinya proyek-proyek itu akan dikerjakan Permai Group ataupun pihak lain yang sudah dikoordinasikan Permai Group.

Menanggapi dakwaan ini, Angie dan tim pengacaranya akan mengajukan eksepsi atau nota keberatan atas surat dakwaan jaksa. Selama ini Angelina tidak pernah membantah ataupun mengakui menerima uang terkait proyek di Kementerian Pemuda dan Olahraga serta di Kementerian Pendidikan Nasional tersebut.

Kasus dugaan penerimaan suap yang menjerat Angelina ini merupakan pengembangan kasus suap wisma atlet SEA Games yang melibatkan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin. Adapun, Nazaruddin juga menjadi pemilik Grup Permai, perusahaan yang disebut dalam dakwaan memberikan uang kepada Angie.

Source : kompas

0 komentar:

Post a Comment

Share

Twitter Facebook