Tuesday, September 4, 2012

Terkait Hambalang, KPK Periksa Dirut PT Yodya Karya




Kompleks olahraga Hambalang atau biasa disebut Pusat Pendidikan, Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) telah direncanakan pembangunannya sejak 2004 lalu. Bangunan ini berdiri di atas tanah seluas 35 hektar di desa Hambalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Jakarta, Indonesia (News Today) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan Direktur Utama PT Yodya Karya M Basir, terkait penyidikan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan pusat pendidikan, pelatihan, dan sekolah olahraga Hambalang, Jawa Barat, Selasa (4/9/2012). Basir akan dimintai keterangan sebagai saksi untuk tersangka kasus Hambalang, Dedy Kusdinar.

"Sebagai saksi untuk tersangka DK (Dedy Kusdinar)," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha di Jakarta, Selasa.

Basir dianggap tahu seputar proyek Hambalang. PT Yodya Karya yang dipimpin Basir merupakan konsultan perencana proyek. Saat sebagian bangunan Hambalang ambles beberapa waktu lalu, pihak PT Yodya Karya menyatakan bahwa kerja sama operasi (KSO) PT Adhi Karya dan PT Wijaya Karya yang menjalankan proyek tersebut telah mengerjakan konstruksi sesuai dengan perencanaan.

Adapun perencanaan konstruksi dibuat PT Yodya Karya. Perusahaan tersebut mengaku sudah meneliti kondisi tanah Hambalang sejak 30 Agustus 2010 hingga 31 Desember 2011. Hasilnya, kondisi tanah Hambalang dinyatakan cukup kuat untuk menjadi dasar konstruksi.

Dalam kasus dugaan korupsi Hambalang ini, KPK baru menetapkan Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga Kementerian Pemuda dan Olahraga, Dedy Kusdinar sebagai tersangka. Selaku pejabat pembuat komitmen (PPK), Dedy diduga menyalahgunakan kewenangannya sehingga menimbulkan kerugian negara atau menguntungkan pihak lain.

Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto sebelumnya mengatakan bahwa Dedy hanyalah anak tangga pertama yang menjadi pijakan KPK dalam menjerat pihak lain. KPK membuka penyelidikan baru Hambalang yang menyasar calon tersangka selain Dedy. Penyelidikan Hambalang mengarah pada indikasi dugaan tindak pidana korupsi terkait sertifikasi lahan, pengadaan barang dan jasa, penganggaran proyek, atau aliran dana terkait proyek Hambalang.

Selain memeriksa Basir, hari ini KPK memeriksa karyawan PT Adhi Karya, Dardi Gunawan. KPK juga sudah memeriksa sejumlah saksi lain, di antaranya, Ketua Panitia Lelang Proyek Hambalang, Wisler Manalu, Kepala Bagian Perlengkapan Biro Keuangan dan Rumah Tangga Kemenpora Bastaman Harahap, Kepala Bidang Sentra Olahraga dan Pendidikan Kemenpora Adhi Purnomo, Kepala Bagian Hukum Kemenpora Sanusi, dan Kepala Bidang Prasarana serta Sarana Kemenpora Iyan Sudiyana. KPK juga akan memeriksa Menteri Pemuda dan Olahraga, Andi Mallarangeng jika keterangannya memang diperlukan.

Source : kompas

0 komentar:

Post a Comment

Share

Twitter Facebook