Wednesday, August 1, 2012

Pengusaha Ternama Singapura Tersandung Skandal Seks




Howard Shaw dan istrinya saat meninggalkan pengadilan.

Singapura (News Today) - Seorang pengusaha terkemuka Singapura divonis tiga bulan penjara, Senin (30/7/2012), karena menggunakan jasa seks pekerja seks komersial (PSK) yang belum cukup umur. Puluhan tertuduh lainnya dalam skandal seks yang sama sedang menunggu nasib mereka.

Howard Shaw (41), cucu pengusaha film Asia, Runme Shaw, dan mantan aktivis lingkungan, didakwa pada April setelah diketahui pernah memakai jasa seks dari seorang perempuan Singapura yang masih berumur 17 tahun pada Oktober 2010. Shaw, yang sudah menikah dan punya dua anak, mengajukan banding atas hukuman itu dan membayar uang jaminan sambil menunggu sidang banding.

Prostitusi merupakan sesuatu yang legal di Singapura. Namun, dalam skandal tersebut, sebanyak 51 pria, mulai dari yang berusia 20-an awal hingga 40-an akhir, telah didakwa berdasarkan sebuah UU tahun 2008 yang menetapkan bahwa berhubungan seks dengan perempuan berusia kurang dari 18 tahun merupakan tindak kejahatan.

Daftar para pria hidung belang yang didakwa telah membayar jasa seks PSK yang sama, yang belum cukup umur itu, termasuk pengusaha, pegawai negeri, dan para petugas berseragam. Hukuman maksimum untuk kasus semacam itu adalah tujuh tahun penjara dan denda.

Hakim pengadilan Distrik See Kee Oon mengatakan, dia "tidak dapat menyetujui bahwa ada sebuah kesalahan yang jujur dan masuk akal" yang dilakukan Shaw. Karena itu, hukuman yang keras yang bisa berfungsi sebagai pencegah harus diterapkan bagi para pelanggan PSK di bawah umur.

"Konteks faktualnya menunjukkan bahwa terdakwa memang tengah mencari seseorang yang berusia 18 tahun untuk menjadi pasangan hubungan seksual rahasianya," kata See. "Apa yang dia secara implisit harus akui adalah risiko bahwa dia (perempuan itu) mungkin belum berumur 18 tahun."

Hakim menolak pembelaan Shaw yang menyatakan dia tertipu iklan situs web yang kini mati tentang layanan si PSK itu, yang menyatakan PSK tersebut berusia 18. Hakim juga menegaskan, Shaw tidak pernah meminta bukti tentang kebenaran usia PSK tersebut.

"Dia sembrono. Dia bisa melakukan langkah berjaga-jaga untuk tidak melakukan sebuah potensi pelanggaran, tetapi dia tidak melakukan langkah-langkah itu."

PSK tersebut tidak boleh disebutkan namanya karena dia masih di bawah umur ketika pelanggaran itu terjadi.

Shaw, yang menikah dengan seorang mantan kontestan ratu kecantikan, merupakan pria keempat yang dihukum karena membayar jasa seks dengan gadis panggilan yang sama. Lima warga asing juga jadi terdakwa, di antaranya Juerg Buergin, seorang ekspatriat asal Swiss berusia 40 tahun yang bekerja di bank UBS.

Singapura lama dianggap sebagai masyarakat yang konservatif, bahkan munafik, tetapi negara itu punya industri seks yang sedang berkembang. Skandal tersebut telah memperlihatkan pendekatan pragmatis Singapura terhadap prostitusi. Negara itu mengatur perdagangan seks demi melindungi anak-anak di bawah umur dan membatasi unsur-unsur pidana dalam industri tersebut.

Source : AFP

0 komentar:

Post a Comment

Share

Twitter Facebook