Friday, August 31, 2012

Ini Kasus yang Jadi Prioritas KPK




Proyek pembangunan kompleks olahraga terpadu Hambalang di Kecamatan Citereup, Kabupaten Bogor, Jawa Barat

Jakarta, Indonesia (News Today) - Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan sejumlah kasus yang menjadi prioritas dalam lima bulan terakhir. Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto menguraikan, ada tiga kasus prioritas yang masih dalam tahap penyelidikan dan enam kasus dalam tahap penyidikan.

"Kalau dilihat dalam rekap KPK untuk lima bulan terakhir ini, memang ada konsentrasi," kata Bambang di Jakarta, Rabu (29/8/2012). Adapun kasus dalam tahap penyelidikan yang menjadi prioritas KPK adalah kasus bailout Century, penyelidikan Hambalang, dan penyelidikan proyek Al Quran di Kementerian Agama.

Bambang menjelaskan, KPK membuka penyelidikan baru terkait Hambalang. Menurut Bambang, KPK tidak berhenti pada penetapan Kepala Biro Perencaaan dan Rumah Tangga Kementerian Pemuda dan Olahraga, Dedy Kusdinar sebagai tersangka.

Penyelidikan yang dilakukan KPK terkait Hambalang berkisar pada sertifikasi lahan, penganggaran proyek, pengadaan barang dan jasa pusat pelatihan olahraga Hambalang, dan kemungkinan aliran dana terkait proyek tersebut. Sedangkan penyelidikan proyek Al Quran Kemenag terkait dengan pengadaan barang dan jasa yang diduga melibatkan oknum Kemenag.

Untuk Century, KPK menargetkan penanganan kasus itu ditingkatkan ke tahap penyidikan sebelum 2012 berakhir. "Proses mengenai Century penanganannya masih on going (berjalan) dan seperti yang dikatakan oleh Pak Ketua, diharapkan akhir tahun ini mudah-mudahan sudah ada (tersangkanya," ujar Bambang.

Sementara tujuh kasus prioritas yang dalam tahap penyidikan, lanjutnya, adalah kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) pembelian saham perdana PT Garuda Indonesia dengan tersangka Muhammad Nazaruddin, kasus dugaan penerimaan suap terkait penganggaran proyek Al Quran dengan tersangka Zulkarnaen Djabar dan putranya, Dendy Prasetya.

"Terus yang ketiga Hambalang dengan tersangka Dedy, Itu akan terus diinikan," kata Bambang.

Kasus lain yang menjadi prioritas adalah dugaan penerimaan suap penganggaran proyek Kementerian Pemuda dan Olahraga serta Kementerian Pendidikan Nasional dengan tersangka Angelina Sondakh. Kasus ini sudah dilimpahkan berkasnya ke pengadilan.

Selain itu, kasus dugaan penerimaan suap terkait proyek pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) Tarahan yang melibatkan anggota DPR, Emir Moeis. Kemudian kasus dugaan penerimaan suap oleh hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang, Kartini Marpaung.

Menurut Bambang, kasus hakim Kartini menjadi prioritas karena dua alasan. Pertama, katanya, berdasarkan informasi-informasi Mahkamah Agung, ada kemungkinan tersangka lain dalam kasus ini.

"Tapi kemungkinan akan ada. Jadi ini akan jadi konsentrasi," katanya.

KPK akan bekerjasama dengan MA untuk perbaikan sistem rekrutmen dan pengawasan hakim. Alasan lainnya, MA tengah melakukan rekrutmen hakim ad hoc. Proses tangkap tangan hakim ad hoc Kartini, diharapkan dapat menjadi pelajaran bagi MA dalam memperbaiki sistem rekrutmen hakim ad hoc.

Source : kompas

0 komentar:

Post a Comment

Share

Twitter Facebook