Wednesday, August 1, 2012

Alasan, Polri Juga Tangani Proyek Simulator




Pimpinan KPK, Abraham Samad memimpin langsung penggeledahan kantor Korps Lalu Lintas, Jakarta, Selasa (31/7/2012). Penggeledahan ini diindikasi karena proyek pengadaan simulator kemudi motor dan mobil.

Jakarta, Indonesia (News Today) - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK didesak terus mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan simulator kendaraan roda dua dan roda empat di Korps Lalu Lintas Polri (Korlantas Polri) tahun 2011. KPK diminta tidak menyerahkan kasus itu kepada kepolisian.

Desakan itu disampaikan pengamat kepolisian, Bambang Widodo Umar, dan Ketua DPP Demokrat Bidang Hukum Benny K Harman ketika dihubungi secara terpisah, Selasa (31/7/2012).

Seperti diberitakan Kompas.com, KPK telah menetapkan Kepala Korlantas saat itu, Inspektur Jenderal Djoko Susilo, sebagai tersangka dalam penyidikan perkara tersebut. Namun, pihak Polri mengaku juga tengah melakukan penyelidikan perkara yang sama.

"Dari Mabes (Polri) sendiri sudah ada 33 pihak yang diambil keterangannya," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Komisaris Besar Boy Rafli Amar.

Bambang mengatakan, pernyataan "juga melakukan penyelidikan" hanya alasan Polri agar kasus itu tidak ditangani KPK. Menurut Bambang, kepolisian sudah sulit dipercaya untuk menangani kasus itu jika melihat tidak tuntasnya penanganan dugaan korupsi yang melibatkan petinggi Polri seperti kasus rekening gendut perwira tinggi Polri.

"Kasus ini harus ditangani KPK. Rakyat sudah tidak percaya Kepolisian. Saya yakin KPK berani mengusut kasus itu sampai tuntas," kata Bambang.

Benny mengatakan, sudah lama Korlantas Polri ditengarai sebagai sarang korupsi. Untuk itu, kata dia, DPP Partai Demokrat meminta KPK untuk terus membongkar kasus simulator dan juga perkara lain.

"Kami meminta Kapolri Jenderal Timur Pradopo turun tangan dan membuka akses bagi KPK untuk membongkar tuntas dugaan korupsi di lembaganya," kata Benny.

Source : kompas

0 komentar:

Post a Comment

Share

Twitter Facebook