Los Angeles (News Today) - Lebih dari 5.000 peserta Konferensi Diaspora Indonesia di Los Angeles, Amerika Serikat, menandatangani sebuah petisi agar Pemerintah Indonesia mengizinkan warga Indonesia memiliki kewarganegaraan ganda.
Demikian dikatakan Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso pada pidato penutupan Konferensi Diaspora Indonesia (CID), Minggu (8/7/2012). Penutupan CID itu juga dihadiri oleh Duta Besar Indonesia untuk AS, Dino Patti Djalal.
Priyo mengatakan, setelah melalui perdebatan panjang selama konferensi, petisi itu akan dibawa ke Jakarta untuk dibahas di DPR. Menurut dia, pembahasan di DPR akan mengacu kepada tiga undang-undang (UU), yakni UU Kewarganegaraan, UU Imigrasi, dan UU Hak Asasi Manusia.
”Hak asasi manusia sebagai barometer tertinggi akan memungkinkan warga Indonesia menetap di Indonesia, keluar dari Indonesia atau kembali lagi ke Indonesia. Suara keras dari 5.000 lebih diaspora Indonesia yang berkumpul di Balai Sidang Los Angeles akan saya bawa ke Jakarta,” kata Priyo.
Ia menambahkan, dasar falsafah kewarganegaraan ganda bagi warga negara Indonesia (WNI) berpijak pada pemikiran presiden pertama Indonesia, Soekarno, yang mengatakan, nasionalisme Indonesia tidak sempit. Nasionalisme Indonesia merupakan campuran antara nasionalisme dan humanisme.
Perkuat hubungan
Selain petisi soal kewarganegaraan, CID di Los Angeles juga mengeluarkan sebuah deklarasi yang intinya ingin memperkuat kerja sama di antara sesama WNI di luar negeri dan membina hubungan dengan WNI di Indonesia.
Deklarasi itu antara lain mengatakan, WNI diaspora berupaya menumbuhkan dan mengembangkan rasa persaudaraan dengan diaspora Indonesia di seluruh dunia.
”Diaspora Indonesia akan menjadi penghubung untuk gagasan, solusi, sumber daya, dan jaringan guna membangun kesejahteraan bersama dan kami akan menjadi suatu kekuatan untuk perdamaian dan kemajuan,” demikian isi deklarasi tersebut.
Deklarasi tersebut dibacakan oleh 18 WNI yang tinggal di sejumlah negara dalam beberapa bahasa. Gagasan dalam deklarasi itu akan diwujudkan lewat lembaga bernama Indonesian Diaspora Network.
Beberapa peserta CID yang berbicara kepada Kompas mengharapkan ide tersebut bisa dikelola dengan baik sehingga tidak hanya berhenti di tataran gagasan semata. Ada juga kekhawatiran CID tersebut berlatar belakang politik.
Demikian dikatakan Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso pada pidato penutupan Konferensi Diaspora Indonesia (CID), Minggu (8/7/2012). Penutupan CID itu juga dihadiri oleh Duta Besar Indonesia untuk AS, Dino Patti Djalal.
Priyo mengatakan, setelah melalui perdebatan panjang selama konferensi, petisi itu akan dibawa ke Jakarta untuk dibahas di DPR. Menurut dia, pembahasan di DPR akan mengacu kepada tiga undang-undang (UU), yakni UU Kewarganegaraan, UU Imigrasi, dan UU Hak Asasi Manusia.
”Hak asasi manusia sebagai barometer tertinggi akan memungkinkan warga Indonesia menetap di Indonesia, keluar dari Indonesia atau kembali lagi ke Indonesia. Suara keras dari 5.000 lebih diaspora Indonesia yang berkumpul di Balai Sidang Los Angeles akan saya bawa ke Jakarta,” kata Priyo.
Ia menambahkan, dasar falsafah kewarganegaraan ganda bagi warga negara Indonesia (WNI) berpijak pada pemikiran presiden pertama Indonesia, Soekarno, yang mengatakan, nasionalisme Indonesia tidak sempit. Nasionalisme Indonesia merupakan campuran antara nasionalisme dan humanisme.
Perkuat hubungan
Selain petisi soal kewarganegaraan, CID di Los Angeles juga mengeluarkan sebuah deklarasi yang intinya ingin memperkuat kerja sama di antara sesama WNI di luar negeri dan membina hubungan dengan WNI di Indonesia.
Deklarasi itu antara lain mengatakan, WNI diaspora berupaya menumbuhkan dan mengembangkan rasa persaudaraan dengan diaspora Indonesia di seluruh dunia.
”Diaspora Indonesia akan menjadi penghubung untuk gagasan, solusi, sumber daya, dan jaringan guna membangun kesejahteraan bersama dan kami akan menjadi suatu kekuatan untuk perdamaian dan kemajuan,” demikian isi deklarasi tersebut.
Deklarasi tersebut dibacakan oleh 18 WNI yang tinggal di sejumlah negara dalam beberapa bahasa. Gagasan dalam deklarasi itu akan diwujudkan lewat lembaga bernama Indonesian Diaspora Network.
Beberapa peserta CID yang berbicara kepada Kompas mengharapkan ide tersebut bisa dikelola dengan baik sehingga tidak hanya berhenti di tataran gagasan semata. Ada juga kekhawatiran CID tersebut berlatar belakang politik.
Source : kompas








0 komentar:
Post a Comment