Wednesday, July 18, 2012

Demokrat Pertahankan Kadernya yang "Nyabu" dan Dibui




Morotai (News Today) - Masih ingat dengan Janlis Kitong alias Ays Kitong? Anggota DPRD Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, dari Partai Demokrat yang tersandung masalah hukum karena tertangkap basah mengonsumsi sabu di Corner Palace Hotel, Ternate (Baca: Tersandung Sabu, Politisi Demokrat Dibui).

Desakan sejumlah elemen agar Ays Kitong diproses pergantian antar waktu (PAW) sebagai anggota DPRD ternyata tidak diindahkan institusi Demokrat. DPC Partai Demokrat Pulau Morotai tetap mengakui Ays sebagai anggota legislatif dari partainya.

Sebelumnya, Pengadilan Tinggi Maluku Utara memvonis Ays Kitong bersalah karena tertangkap basah mengonsumsi sabu. Ays Kitong divonis 4 bulan penjara oleh majelis hakim. Ays yang juga Pelaksana Tugas Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Kabupaten Pulau Morotai tak lama lagi akan kembali berkantor di DPRD Pulau Morotai sebagai wakil rakyat.

"Setelah kita koordinasi dengan teman-teman di partai, sampai sekarang partai tidak bisa ambil keputusan sehingga Pak Ays tak bisa di-PAW," ungkap Abdurahman Daengsugi, salah satu fungsionaris DPC Partai Demokrat Pulau Morotai, Senin (16/7/2012).

Abdurahman malah menilai kasus narkotika yang menimpa Ays Kitong adalah hal yang biasa. Sebab menurut dia, kasus narkotika yang menimpa oknum wakil rakyat juga terjadi di mana-mana. "Jadi, kami anggap ini sebagai musibah bagi dia," ujar Abdurahman.

Menurut dia, kader Demokrat di Pulau Morotai juga berharap Ays Kitong secepatnya dibebaskan agar secepatnya kembali ke Morotai untuk melaksanakan tugas sebagai seorang wakil rakyat. Termasuk juga membenahi struktur partai di Morotai. Ays sendiri hingga kini masih mendekam di penjara menjalani putusan pengadilan yang memvonisnya selama 4 bulan.

Source : kompas

0 komentar:

Post a Comment

Share

Twitter Facebook