Probolinggo (News Today) - Gara-gara ban becak yang mudah meletus, citra Pemerintah Kota Probolinggo bisa tercoreng. Masalah berawal ketika para tukang becak penerima ban bantuan dari Pemerintah Kota Probolinggo mengeluhkan kualitasnya yang jelek. Keluhan itu ditanggapi dewan dan LSM yang menduga ada ketidaksesuaian spesifikasi dalam kontrak.
Adanya dugaan mark-up hingga Rp 66 juta mendorong Ketua LSM Wamor Imam Suliyono mendesak aparat penegak hukum, seperti kejaksaan dan kepolisian, turun tangan dalam kasus ban becak ini. Imam berharap persoalan itu akan menjadi terang benderang bila masuk ke ranah hukum.
"Kebijakan Wali Kota HM Buchori yang berkomitmen memberantas kemiskinan tercoreng karena kasus ini. Jangan sampai kebijakan Wali Kota disalahgunakan oleh bawahannya," ujar Imam, Rabu (28/3/2012).
Sementara itu, anggota Komisi C DPRD Probolinggo yang juga membidangi bantuan bagi masyarakat, Hamid Rusydi, berharap agar kasus itu tidak hanya diselesaikan dengan mengganti ban yang lebih bagus dan sesuai spesifikasi dalam kontrak. Kata dia, pihak terkait seperti satuan kerja (satker) dan rekanan, juga wajib diberi sanksi.
"Saya yakin di satker lain terjadi hal yang sama karena rekanannya sama. Sejak jadi anggota dewan, saya sering menyarankan agar kualitas barang bantuan sesuai kontrak dan spek, ternyata sekarang masih saja ada yang tak sesuai. Satker dan rekanan harus diberi sanksi tegas. Saya yakin, kalau tidak ada kongkalikong antara satker dan rekanan, tak mungkin barang bantuan bisa tidak sesuai kontrak," urainya.
Adapun Ketua Fraksi Kebangkitan Bangsa (FKB) Aziz menyarankan agar Wali Kota mengevaluasi kinerja camat karena menunjuk rekanan yang tidak bertanggung jawab. Wali Kota juga dipandang perlu melakukan penugasan ulang kepada camat yang menunjuk rekanan.
"Ini mencederai citra Pemkot Probolinggo dan komitmen dewan dalam pemberantasan kemiskinan dengan bentuk penyerahan bantuan ban kepada tukang becak. Bila kinerja rekanan tidak ada peningkatan, ngapain ditunjuk lagi?" tandasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, sejumlah tukang becak mendatangi gedung DPRD Probolinggo, mengeluhkan kualitas ban bantuan dari Pemkot Probolinggo. Menurut mereka, ada penurunan kualitas ban yang diberikan. Bantuan ban yang pertama dan kedua bagus, tetapi bantuan yang ketiga, keempat, dan kelima jelek. "Sekali pakai, langsung meletus," kata para tukang becak.
Bantuan ban tersebut dibagikan di Kecamatan Wonoasih dan diserahkan langsung oleh Wali Kota. Menurut Kusnadi, salah seorang tukang becak yang mendatangi gedung DPRD, ratusan tukang becak yang lain mengeluhkan hal serupa. "Pertama kali dipompa, langsung meletus bannya. Jadi, kami merasa dirugikan," katanya.
Berdasar keterangan yang dihimpun, pengadaan ban itu dipercayakan kepada salah satu rekanan karena nilainya di bawah Rp 100 juta. Anggaran pengadaan ban itu senilai Rp 98.802.000, setelah dipotong pajak Rp 10.329.30, maka total anggaran yang digunakan sebesar Rp 88.472.700. Bantuan ban dibagikan kepada 900 tukang becak, dan setiap becak dianggarkan Rp 98.303.
Kenyataan di lapangan, harga ban luar dalam yang diberikan kepada tukang becak ternyata Rp 25.000, jadi ada selisih Rp 73.303 dari anggaran. Jika dikalikan 900 tukang becak yang mendapat bantuan, maka ada selisih Rp 65.972.700 dari total anggaran.
"Ini ada indikasi mark-up, selisih harganya total Rp 65.972.700. Ada dugaan mark-up atas bantuan ban ini," ujar Aminullah, ketua organisasi sayap sebuah partai yang menemani tukang becak saat mengadu ke dewan.
Adapun Camat Wonoasih, Tutang, mengaku tidak tahu jika ban yang diberikan tidak sesuai kontrak yang telah disepakati. Dia hanya menyuruh agar ban dikembalikan ke kantor kecamatan, dan nantinya akan diklaim lagi ke rekanan agar diberi ban yang lebih bagus.
Source : kompas







0 komentar:
Post a Comment