Thursday, March 22, 2012

DPR Pecat Politisi Partai Gerindra




Jakarta, Indonesia (News Today) - Dewan Perwakilan Rakyat memecat politisi Partai Gerindra, Widjono Harjanto, lantaran dinilai melanggar Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2009 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD terkait tingkat kehadiran.

Pengumuman itu disampaikan oleh Wakil Ketua DPR dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Pramono Anung dalam rapat paripurna di Kompleks DPR, Jakarta, Selasa (20/3/2012).

Pramono mengatakan, Badan Kehormatan DPR telah memutuskan Widjono diberhentikan secara tetap dalam rapat internal BK pada 27 Februari 2012. "Badan Kehormatan menyatakan terbuki melanggar etika," kata Pramono.

Seperti diberitakan, pihak Fraksi Gerindra menyebut Wijono sakit parah tak lama setelah dilantik menjadi anggota Dewan. Ketua Fraksi Partai Gerindra itu harus berkali-kali berobat di Singapura.

Source : kompas

0 komentar:

Post a Comment

Share

Twitter Facebook