Tuesday, March 20, 2012

DP Naik, Bisnis Multifinance Bisa Anjlok 50 Persen




Jakarta, Indonesia (News Today) - Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) khawatir aturan down payment (DP) yang dikeluarkan Bank Indonesia (BI) dan Badan Pengawas Pasar Modal Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) akan memukul industri multifinance. APPI bahkan memprediksi bisnis multifinance akan mengalami penurunan hingga 30 persen.

Wiwie Kurnia, Ketua Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI), khawatir penetapan DP, kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM), dan rencana kenaikan tarif dasar listrik (TDL), membuat daya beli masyarakat akan kendaraan berkurang. "Daya beli masyarakat akan rendah dan membuat penjualan kendaraan motor dan mobil turun. Motor bisa turun 30 persen-50 persen dan mobil turun bisa 30 persen," kata Wiwie, Jumat (16/3/2012).

Wiwie mengaku terkejut dengan besar DP yang ditetapkan regulasi. Padahal sebelumnya, menurut Wiwie, industri telah meminta regulasi untuk mempertimbangkan besar DP. Meski besaran DP di multifinance lebih rendah 5 persen dibandingkan dengan aturan BI yang merilis aturan DP sebesar 25 persen untuk kendaraan roda dua. Lalu, kendaraan roda empat sebesar 30 persen. Sedangkan untuk kendaraan roda empat niaga sebesar 20 persen. Ia menilai itu tetap tidak membuat posisi multifinance menguntungkan.

"Padahal sebelumnya, kami mengusulkan untuk standar non performing loan (NPL) jika alasannya untuk mencegah terjadinya bubble," terang Wiwie.

Source : KONTAN

0 komentar:

Post a Comment

Share

Twitter Facebook