Kasat Lantas Polres Demak, AKP I Nyoman Sono menunjukan barang bukti sepeda motor yang digunakan para geng motor untuk balapan liar, Senin (21/3/2011). Demak, Indonesia (News Today) - Aksi para geng motor yang selama ini sering melakukan balapan liar di sepanjang jalan lingkar selatan Kota Demak, tamat sudah. Mereka tidak dapat berkutik saat petugas Satlantas Polres Demak melakukan razia terhadap aksi mereka Senin (21/3/2011) dini hari. Puluhan kendaraan yang telah dimodifikasi dan siap digeber untuk balapan, bubar dengan kemunculan polisi secara tiba-tiba. Para joki langsung tancap gas begitu aparat menggerebek tempat adu nyali mereka.
Namun, aparat Satlantas sudah mengantisipasi hal itu dan bisa menjaring sebagian besar para pembalap liar yang bermaksud kabur. Para Pengemudi berikut sepeda motor untuk adu balap, kemudian digiring ke Mapolres Demak untuk kepentingan pemeriksaan.
Menurut Kasatlantas Polres Demak, AKP I Nyoman Sono didampingi Kasubag Humas AKP Sutomo, kegiatan yang dilakukan para anak muda ini sangat meresahkan warga maupun para pengguna jalan lainnya. Karena mereka melakukan adu kecepatan motor bukan pada tempatnya.
Nyoman mengaku, Polres Demak sudah cukup lama memantau kawasan jalur pantura tersebut. Sebab banyak informasi dari masyarakat maupun pengguna jalan, soal arena kebut-kebutan liar di tempat itu yang diikuti para geng motor dari Demak dan sekitarnya.
Kondisi jalan yang luas dan mulus justru dimanfaatkan para anak muda untuk aksi melanggar hukum. Mereka bahkan tak segan-segan menggelar ajang balapan liar dengan cara melawan arus kendaraan. Padahal di kawasan ini arus lalu lintasnya padat, sehingga dapat mengancam keselamatan jiwanya.
"Jalan lingkar bukan sirkuit, banyak kendaraan besar lewat jalur ini, kalau digunakan untuk balapan apa nggak bahaya," kata Nyoman.
Ditambahkan Nyoman, sebanyak 34 sepeda motor berhasil diamankan dalam penggerebekan di lokasi balap liar. Kebanyakan kendaraan tersebut "protolan" dan "bodong". Motor yang tidak dibekali surat-surat atau kelengkapan motor seperti kaca spion, alat tanda berbelok hingga helm tetap di tahan di Mapolres. Motor itu bisa diambil apabila pemiliknya dapat menunjukkan surat dan melengkapi motornya.
Source : kompas







0 komentar:
Post a Comment