Salah satu tersangka kasus narkoba berinisial PA, saat hendak menjalani pemeriksaan di Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (21/3/2011). Dia ditangkap bersama dua orang lainnya di Hotel Maharani, Jakarta Selatan, Jumat (18/3/2011). Salah satu tersangka lain adalah perwira Mabes Polri berpangkat AKBP. (News Today) - Putri Aryanti Haryowibowo (20), Rabu (23/3/2011) sore, masih menjalani penyelidikan lanjutan di Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya terkait kasus penyalahgunaan sabu. Cicit mantan penguasa Orde Baru, Soeharto, itu diperiksa polisi terkait kasus narkoba jenis sabu.
"Saat ini, kami mendampingi Putri dalam pembuatan berita acara pemeriksaan konfrontasi," ujar Ramadhan Alrasyid, salah satu kuasa hukum Putri.
Menurutnya, pemeriksaan Putri dilakukan mulai pukul 10.00. Putri didampingi empat orang yang merupakan tim pengacara.
Doly Siregar, salah seorang pengacara Putri, menginformasikan keadaan kesehatan Putri. "Kondisi kesehatan Putri saat ini kurang sehat," ujarnya.
Seperti diberitakan, cicit mantan Presiden Soeharto ini ditangkap sedang memakai narkoba jenis sabu oleh Satuan Reserse Narkoba Polda Metro Jaya di sebuah kamar di Hotel Maharani bersama seseorang berinisial GN dan ES yang merupakan perwira menengah berpangkat ajun komisaris besar di Mabes Polri. Jumat (18/3/2011).
Source : kompas







0 komentar:
Post a Comment