"Saya sudah 26 tahun menjadi lawyer dan saya bersumpah tidak akan bela kasus korupsi. No way untuk koruptor. Saya tidak mau membawa uang dari koruptor yang memberi saya fee saya dan dibawa pulang ke rumah. Saya percaya untuk mendapat rezeki dengan barokah, bukan dari koruptor," ungkap Busyro
Busyro menyatakan, juga tidak menyalahkan para lawyer lainnya yang menjadi pengacara untuk koruptor. Menurutnya, itu merupakan hak-hak masing lawyer. "Saya tidak menyalahkan teman-teman yang berbeda pemikiran dengan saya. Kadang saya bertanya-tanya, sebenarnya salah atau tidak, kalau kita menjadi lawyer untuk koruptor. Tapi itu hanya pertanyaan saja, saya juga tidak akan memberikan statement tentang itu. Itu hak masing-masing lawyer untuk memilih jalannya," tuturnya.
Menurut Busyro, selama ini koruptor selalu ingin dibela pengacara agar diringankan hukumannya, atau bahkan dibebaskan. Ia tidak menyetujui hal tersebut, Busyro beranggapan bahwa, setiap koruptor harusnya mendapatkan hukuman sesuai dengan perbuatannya.
"Saya belum menemukan ada pengacara yang mendampingi koruptor, kemudian minta pada majelis hakim untuk memberikan hukuman seberat-beratnya untuk kliennya. Koruptor pasti minta diringankan hukumannya, syukur-syukur dibebaskan. Oleh karena itu, saya lebih memilih katakan tidak untuk bela koruptor. Tapi kembali lagi itu hak masing-masing lawyer," kata Busyro.
Ia mengakui saat ini banyak tantangan dan halangan dalam memerangi tindak pidana korupsi, karena korupsi banyak dilakukan di tingkat struktural yang melibatkan banyak lapisan, terutama dalam pemerintahan.
Source : kompas







0 komentar:
Post a Comment