Wednesday, February 23, 2011

Toisutta Bisa Gelar Kongreslub




Kepala Staf Angkatan Darat, Jenderal TNI George Toisutta memeriksa pasukan saat upacara serah terima jabatan Pangdam Jaya di Markas Kodam Jaya, Jakarta, Selasa (29/6/2010).

Jakarta, Indonesia (News Today) - Pengamat sepak bola Edi Elison berpendapat, George Toisutta dapat menggelar Kongres Luar Biasa (Kongreslub) PSSI jika usahanya melakukan banding terhadap hasil verifikasi Komite Pemilihan Anggota Eksekutif PSSI Periode PSSI 2011-2015 dijegal. Sebab, menurutnya, Toisutta sudah memenuhi persyaratan untuk melakukan Kongreslub.

Edi mengungkapkan, Toisutta mendapatkan 61 suara dukungan. Jumlah dukungan tersebut, kata Edi, telah melebihi persyaratan menggelar Kongreslub yang terdapat dalam Statuta FIFA Pasal 22 ayat 4. Pasal tersebut menyatakan, Komite Eksekutif harus menyelenggarakan Kongreslub apabila seperlima dari anggota mengajukan permohonan secara tertulis.

"Keinginan ini harus tertulis di dalam agenda. Kongres harus digelar tiga bulan sejak diterima permohonan. Kongreslub dapat digelar karena PSSI selama ini telah memelintir anggaran dasarnya tanpa melalui Kongres. Jadi bila Toisutta dijegal di Komite Banding berarti bisa dilaksanakan Kongreslub," jelas Edi saat dihubungi wartawan, Selasa (22/2/2011).

Terkait hasil verifikasi, Edi yang pernah menjabat sebagai pengurus PSSI mengatakan, organisasi sepak bola tertinggi di Indonesia itu terlalu mendewakan statuta FIFA sehingga mengesampingkan peraturan-peraturan lain seperti yang dibeberkan Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng beberapa waktu lalu.

"PSSI selama ini seperti kerbau yang ditusuk hidungnya oleh FIFA. Padahal, Menpora mengatakan, selama masih ada I di dalam PSSI, mereka juga harus menghargai undang-undang di negara ini," tegas Edi.

Selain Toisutta, Arifin panigoro juga gugur dalam proses verfikasi. Melalui kuasa hukum Harjon Sinaga dan Rofiq Sungkar, keduanya telah memasukkan berkas banding kepada PSSI pada Selasa kemarin. Selain menyampaikan keberatannya terhadap hasil verifikasi, Harjon meminta Komite Banding mendiskualifikasi Nurdin Halid yang lolos sebagai kandidat Ketua Umum PSSI periode 2011-2015.

"Kami meminta Nurdin sebagai terpidana kasus korupsi didiskualifikasi sebagai calon Ketua Umum PSSI. Sebab, berdasarkan aturan Statuta FIFA dan Statuta PSSI, jelas bahwa orang yang dinyatakan pidana tidak bisa menjadi anggota Komite Eksekutif," papar Harijon kepada wartawan Selasa sore.

Source : kompas

0 komentar:

Post a Comment

Share

Twitter Facebook