Batam, Indonesia (News Today) - Pihak jajaran Polresta Batam melakukan penyitaan terhadap permainan bola ketangkasan yang selama ini dinilai masyarakat sebagai bentuk permainan judi. Dalam razia ini pihak kepolisian mengamankan barang bukti dan membawa tiga orang sebagai wasit dalam permainan bola ketangkasan tersebut.Razia bola ketangkasan ini di lakukan di arena Fource 1 Game yang satu gedung dengan Hotel Formoasa kawasan Nagoya Batam, Senin (21/02/2011). Lokasi permainan bola ketangkasan ini dirazia karena diduga tidak memiliki izin resmi.
Dari lokasi ini, pihak kepolisian menyita 3 alat permainan sebagai barang bukti. Selain itu tiga orang wasit yang bertugas mengawasi jalannya permainan bola ketangkasan turut diamankan. Namun sejuah ini, Kapolresta Batam, Kombes Edi Yudha yang beberapa kali dihubungi detikcom tidak bersedia menerima telepon.
Permainan bola ketangkasan di Batam mulai menjamur dalam dua tahun terakhir. Permainan ini sebenarnya sudah mendapat aksi protes dari kalangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Kepri dan Batam dan sejumlah tokoh agama. Mereka meminta pihak Pemkot Batam untuk segera menghentikan segala permainan bola ketangkasan yang berbau judi tersebut.
Pemkot Batam sendiri mengeluarkan izin bola ketangkasan ini untuk menarik para wisatawan asing untuk berjudi. Selaian ini permainan berbau judi yang dikemas dengan istulah gelanggan permainan itu juga untuk mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Fakta di lapangan, bola ketangkasan ini sebenarnya permainan judi. Tapi karena permainan ini mendapat restu dari Pemkot Batam, pihak kepolisian pun picing mata. Kalaupun sekarang ada yang di razia, itu hanya karena tidak memiliki izin. Yang diharapkan semua pihak, segala bentuk bola ketangkasan di Batam sebaiknya ditutup saja,” kata LSM, Anti Korupsi Nepotesmi di Batam.
Source : detik







0 komentar:
Post a Comment