Monday, January 10, 2011

Jaksa Agung: Gayus Tak Bisa Jadi Staf Ahli, Tapi Informan




Jakarta, Indonesia (News Today) - Keinginan terdakwa mafia pajak Gayus Tambunan untuk menjadi staf ahli, ditolak oleh Jaksa Agung Basrief Arief. Meski begitu, Gayus tetap bisa membantu Kejagung sebagai informan.

"Kalau staf ahli nggak bisa, itu kan struktural," kata Basrief di sela-sela rapat kerja pelaksanaan pembangunan 2011 bersama Presiden SBY di JCC, Senayan, Jakarta, Senin (10/1/2010).

"Tapi kalau info yang diberikan bisa juga diterima. Nanti info itu akan kita olah," sambungnya.

Tidak hanya itu, Basrief juga akan mengusulkan adanya kerjasama yang baik dengan Gayus. Tujuannya, banyak informasi yang bisa digali secara detil dan mendalam.

"Supaya lebih komprehensif. Kalau (beri) informasi silakan saja," tegasnya.

Apakah perlu Gayus diberi keringanan hukuman?

"Kalau itu nantilah," jawab pria berkumis tersebut singkat.

Saat membacakan duplik, Gayus menegaskan dirinya mendukung upaya pemerintahan SBY-Boediono memberantas korupsi di Indonesia. Namun, dia kecewa karena pada prakteknya, hanya koruptor-koruptor kecil atau koruptor kelas 'teri' yang ditangkap, sedangkan koruptor besar masih lolos.

Di dalam duplik setebal 20 halaman ini, Gayus pun mengungkapkan tekadnya untuk menjadi staf ahli Kapolri, Jaksa Agung, maupun Ketua KPK demi menunjukkan niatnya dalam mendukung pemberantasan korupsi di negeri ini. Dia pun mengumbar berjanji, dalam waktu yang tak lama Indonesia akan bersih dari korupsi.

"Saya minta jadikan saya staf ahli Kapolri, staf ahli Jaksa Agung, atau staf ahli Ketua KPK. Saya janji dalam waktu 2 tahun Indonesia bersih. Saya tak hanya akan menangkap kakap, tapi paus dan hiu saya tangkap," janji Gayus.

Source : detik

0 komentar:

Post a Comment

Share

Twitter Facebook