Sunday, March 8, 2015

Ini Anggota DPRD yang Kedapatan Marah-marah Saat Mediasi dengan Ahok



Jakarta (News Today)Sejumlah anggota DPRD DKI kedapatan marah-marah, seusai rapat mediasi antara Pemerintah Provinsi DKI dan DPRD DKI, di Kementerian Dalam Negeri, Kamis (5/3/2015), kemarin. 

Dalam video yang diunggah oleh Pemprov DKI, mereka yang terlihat tak bisa menyembunyikan kekesalannya adalah Wakil Ketua DPRD Abraham "Lulung" Lunggana, serta dua anggota Komisi E, Fahmi Zulfikar Hasibuan dan Tubagus Arif.

Diduga, kekesalan ketiganya ditujukan kepada Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama. 

Kemarahan ketiganya kemungkinan besar disebabkan tindakan Ahok, sapaan Basuki, sebelumnya yang terlihat memarahi Wali Kota Jakarta Barat Anas Effendi, terkait pengadaan perangkat penyedia daya listrik uninterruptible power supply (UPS) di wilayahnya.

Dalam video tersebut, Lulung terlihat mengeluarkan kata-kata ke arah kepala satuan kerja perangkat daerah (SKPD).

"Ini kan (pengadaan UPS) hasil pembahasan, SKPD harus tegas, kalau tidak sewenang-wenang dia," ujar politisi PPP itu.

Sementara itu, Arif melontarkan teriakan "sangat memalukan" yang diucapkan berulang-ulang.

Sedangkan Fahmi terdengar melontarkan pernyataan keras ke arah barisan tempat duduk para kepala SKPD. Pernyataannya mirip pernyataan yang dilontarkan Lulung, yakni ajakan untuk melawan Ahok.

"Kalian jangan takut dipecat. Jabatan hanya sementara, tetapi harga diri!" ujar politisi Hanura itu.
Di luar ketiganya, terdengar pula teriakan-teriakan lainnya. Namun tak jelas sumbernya.

Teriakan tersebut diantara berbunyi:

"Kalian lawan harusnya, lawan itu. Tidak berhak dia itu jadi gubernur."

"Semua SKPD dibuat merana, kasihan bapak-bapak ini"

Teriakan lainnya adalah teriakan caci maki yang diduga berasal dari arah barisan belakang.

Sebagai informasi, rapat mediasi antara Pemerintah Provinsi DKI dan DPRD DKI berlangsung secara tertutup. 

Dengan demikian, di dalam ruangan itu kemungkinan besar hanya ada jajaran pejabat Pemprov DKI, anggota DPRD, dan staf Kemendagri.

Source : kompas

Buyung Minta KPK Bentuk Dewan Pengawas



Jakarta (News Today)Kuasa hukum Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum, Adnan Buyung Nasution menilai, Komisi Pemberantasan Korupsi perlu membentuk Dewan Pengawas KPK. Dewan tersebut, kata Adnan, akan mengawasi kerja pimpinan KPK.
"Jangan lagi ada perbuatan kesewenang-wenangan. Oleh karena itu, menurut saya, mesti ada badan pengawas yang setiap hari ada di sini," ujar Adnan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (6/3/2015).
Adnan berkaca pada dua pimpinan KPK nonaktif yang dijerat sebagai tersangka dalam kasus pidana. Menurut Adnan, dengan terbentuknya Dewan Pengawas, maka tidak ada lagi penyalahgunaan wewenang oleh pimpinan dan pejabat struktural di KPK.
"Jadi setiap hari menilai apakah benar penetapan tersangka, atau sudah cukup bukti. Jangan tergantung pimpinan dan para penyidik aja," kata Adnan.
Adnan menegaskan bahwa dalam menjalankan tugasnya memberantas korupsi, KPK bisa saja melakukan kesalahan. Jika penyimpangan kewenangan terus dilakukan, kata dia, maka perlahan-lahan KPK bisa hancur.
"Saya ingin mempertahankan KPK karena kita perlu pemberantasan korupsi. Tapi orang-orang yang ada di KPK mesti orang yang integritasnya tinggi, sehingga tidak ada lagi kepentingan untuk tampil panggung. Tidak perlu showing off, merasa diri jagoan dan berbuat sewenang-wenang," kata Adnan.
Selain itu, Adnan meminta pemerintah segera membentuk tim Panitia Seleksi Pimpinan KPK untuk mengganti para pimpinan dan pimpinan KPK sementara. Ia berharap pimpinan KPK mendatang diisi oleh orang-orang muda yang berintegritas dan mampu mempelajari sejarah KPK dengan baik.
"Saya harapkan pemerintah segera membuat Pansel untuk memilih orang-orang baru yang lebih muda-muda dan mau belajar dari sejarah KPK. Bagaimanapun juga KPK harus kita pertahankan, kita perkokoh," ujar dia.

Source : kompas

Kesepian Ditinggal Istri, Bapak Perkosa Satu Anak Kembarnya



Nunukan  (News Today)Kesepian setelah ditinggal oleh istrinya setahun yang lalu, LD (53), warga Desa Maspul, Kecamatan Sebatik Tengah, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, memperkosa salah satu anak kembarnya yang baru berusia 16 tahun untuk memenuhi hasratnya. 

Selama sembilan bulan dari bulan Juli 2014, M (16), anak keduanya yang lahir kembar menjadi sasaran pelampiasan nafsu bejat bapak kandungnya. Mereka sebenarnya tinggal bertiga di rumah yang agak terpencil dari rumah warga lainnya tersebut. Selain LD dan M, ada B yang merupakan kakak kembaran M. 

Namun, situasi rumah yang agak sepi membuat LD berani melakukannya.

“Ayah kandungnya melakukan itu saat pulang ke rumah dari sawah. Melihat anaknya sudah di rumah dan sendiri sehingga dipaksalah dia melakukan hal itu. Perbuatan itu dilakukan sudah tak terhitung dari bulan Juli dan terakhir itu dilakukan tanggal 3 Maret 2014 lalu,“ ujar Kapolres Nunukan, Christian Tory, Jumat (6/3/2015). 

Dari pengakuan korban, dirinya tidak berani melaporkan hal tersebut ke pihak berwajib karena takut setelah diancam oleh ayah kandungnya. Setiap ada kesempatan, LD selalu memaksa putri kandungnya tersebut melayani hasrat bejatnya.

”Saya menanyakan kepada yang bersangkutan memang ada paksaan. Korban melakukan itu karena dalam keadaan terpaksa dan menangis. Dia tidak melapor karena dalam keadaan terancam dan ketakutan,” tambah Christian. 

Kelakuan LD terungkap saat B, kakak kandung M, melaporkan kelakuan bejat ayah kandungnya ke polisi. Bahkan untuk memperkuat laporannya, B sempat mendokumentasikan kegiatan bejat ayah kandungnya saat memperkosa adiknya tersebut. 

Berkat laporan B dan barang bukti berupa foto kelakuan bejatnya, LD digelandang ke kantor polisi.

”Yang melaporkan kakaknya, mereka tinggal bertiga di rumah jadi M sempat lapor ke B dan B memfoto kejadian saat bapaknya memperkosa adiknya,” ujar Christian. 

Saat ini, LD diamankan di Kantor Kepolisian Sektor Nunukan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Rencananya, pihak kepolisian akan menjerat pelaku dengan UU Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

“Kita masih memeriksa. Kita akan jerat dengan pasal perlindungan anak,” tandas Christian.

Source : kompas

BCA: Hanya 43 Nasabah yang Terkena "Sinkronisasi Token" saat Akses Internet Banking



Jakarta (News Today)PT Bank Central Asia Tbk (BCA) mengungkapkan jumlah nasabah yang terkena masalah "Sinkronisasi Token" saat mengakses Internet Banking sebanyak 43 nasabah, dan bukan 1.000 nasabah sebagaimana diberitakan sebelumnya.

Sekretaris Perusahaan BCA Inge Setiawati dalam penjelasan resminya kepada Kompas.com Jumat (6/3/2015) menuturkan jumlah itu diketahui setelah perseroan melakukan konfirmasi data nasabah. "Berdasarkan konfirmasi jumlah nasabah yang terkena 'sinkronisasi token' adalah sebanyak 43 nasabah," tulis Inge.

Sebelumnya, Direktur Utama BCA Jahja Setiaatmadja mengatakan masalah tersebut tidak membuat perseroan mengganti sistem yang sudah ada. Pasalnya, kata dia, hal tersebut disebabkan virus yang mengenai komputer personal nasabah.

"Token masih pakai yang lama, tidak diubah-ubah. Tokennya tidak salah. Itu terjadi karena virus di PC customer. Ini yang susah karena hal tersebut tidak bisa kita cegah. Penanggulangannya dengan telepon bagian Halo BCA. Nanti ada tim yang memberikan antivirus, dibereskan, baru lakukan transaksi," lanjut Jahja.

Masalah "Sinkronisasi Token" beredar informasi di media sosial, di mana seorang nasabah BCA yang merasa bahwa rekeningnya dibobol setelah dia berulang kali gagal melakukan transaksi internet banking BCA. Saat nasabah tersebut melakukan login, muncul tampilan "sinkronisasi token" dan menyebabkan komputer hang.

Setelah melakukan restart dan kembali login ke internet banking BCA, nasabah mendapati uangnya telah berkurang sebesar Rp 13 juta. Menurut Jahja, BCA sudah melakukan sosialisasi terhadap temuan tersebut melalui layanan Halo BCA dan juga media sosial. Jahja menyarankan untuk menelepon ke Halo BCA 500-888 jika terjadi permintaan memasukkan token berulang-ulang.

Source : kompas

Jika APBD Tak Disahkan, Ahok Siapkan Strategi Ini



Jakarta (News Today)Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok telah menginstruksikan Sekretaris Daerah Provinsi DKI selaku Ketua Tim Penyusunan Anggaran Daerah (TPAD) untuk menyiapkan revisi anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD).

Ahok mengaku punya misi yang lebih mulia daripada membiarkan margin anggaran siluman dikerat oknum tak bertanggung jawab.

"Saya sudah perintahkan. Tidak ada kompromi satu sen pun untuk memasukkan program yang Rp 12,1 triliun. Itu program enggak guna. Kita masih mau bangun sekolah lebih baik," ujar Ahok di Balai Kota DKI, Jumat (6/3/2015).

Mantan Bupati Belitung Timur itu meyakini bahwa RAPBD usulan eksekutif yang diajukan ke Mendagri dapat dikabulkan. Sebab, Ahok menilai anggaran siluman yang muncul tidak memberi dampak positif bagi pembangunan di Ibu Kota.

"Kita tinggal menunggu surat Mendagri. Tanggal 13 Maret masuk, kami punya waktu tujuh hari untuk bahas lagi dengan Banggar (Badan Anggaran)," kata eks anggota DPR RI tersebut.

Lalu bagaimana seandainya DPRD DKI tetap menolak?

"Kami akan menyusun sendiri dengan jumlah nominal seperti APBD 2014. Kami ajukan pergub ke Mendagri. Nanti Mendagri akan menyeleksi langsung, bagus atau enggak, sesuai atau enggak. Begitu diketok, jalan seperti biasa," ujarnya.

Source : kompas

Share

Twitter Facebook