Showing posts with label ke KPK. Show all posts
Showing posts with label ke KPK. Show all posts

Thursday, November 6, 2014

Lapor ke KPK, Yuddy Chrisnandi Menaksir Harta Kekayaannya Sekitar Rp 20 Miliar


Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Yuddy Chrisnandi, diperkenalkan oleh Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, Jakarta, Minggu (26/10/2014).

Jakarta (News Today) - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi menaksir harta kekayaan yang dimilikinya saat ini sekitar Rp 20 miliar. Hal tersebut disampaikan Yuddy saat melaporkan harta kekayaannya kepada kepada Komisi Pemberantasan Korupsi.

"Ya, kira-kira Rp 20 miliar," ujar Yuddy di Gedung KPK, Rabu (5/11/2014).

Yuddy mengatakan, laporan harta kekayaan yang diserahkannya ke KPK sifatnya sementara karena masih ada beberapa asetnya yang belum dimasukkan. Menurut dia, butuh waktu yang tidak singkat untuk menyusun laporan harta sesuai dengan format yang diberikan KPK.

"Misalnya punya deposito, rumah, tanah, bangunan, lalu kemudian punya surat berharga, punya kendaraan. Saya sampaikan hal itu kepada KPK dan saya jelaskan satu persatu dari kekayaan yang saya miliki," ujarnya.

Setelah tidak lagi menjadi pejabat negara dalam lima tahun terakhir, kata Yuddy, kegiatannya sehari-hari adalah sebagai pengajar dan konsultan. Ia juga mengaku menjalani usaha sehingga wajar saja hartanya kian bertambah.

"Nanti KPK yang akan klarifikasi dan saya siap dipanggil. Tapi kan dalam lima tahun terakhir saya bukan pejabat negara jadi tidak memiliki konsekuensi penyalahgunaan wewenang," kata politisi Partai Hanura tersebut.

Sebelumnya, Yuddy pernah melaporkan harta kekayaannya ke KPK saat masih menjabat sebagai anggota DPR RI periode 1999-2004. Berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di situs acch.kpk.go.id, Yuddy melaporkan harta kekayaan pada 19 Desember 2003 dengan total harta kekayaan sejumlah Rp 2.535.800.000 dan 29.400 dolar Amerika.

Source : kompas

Wednesday, October 29, 2014

Jokowi Ternyata Beri 80 Nama Calon Menteri ke KPK, 10 Diberi Catatan


Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Abraham Samad (kiri) dan Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo seusai menandatangani komitmen dan sosialisasi pengendalian gratifikasi di Balaikota, Jakarta Pusat, Selasa (4/3/2014). Provinsi DKI Jakarta menempati posisi tertinggi pelaporan gratifikasi tahun 2013 yang mencapai 970 laporan. 

Jakarta (News Today) - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Abraham Samad mengatakan, sebelum mengumumkan kabinetnya, Presiden Joko Widodo mengajukan sekitar 80 nama calon menteri kepada KPK untuk ditelusuri rekam jejaknya. Dari 80 orang tersebut, kata Samad, lebih dari 10 yang diberi tanda merah dan kuning oleh KPK.

"Yang pertama (diajukan) ada 42. Itu saya hitung-hitung jumlahnya ada 80 nama yang dikirim ke KPK dan lebih dari 10 yang diberi catatan," ujar Samad di Gedung KPK, Jakarta, Senin (27/10/2014).

Meski begitu, Samad mengaku tidak mengingat siapa saja yang diberi catatan negatif oleh KPK. Ia pun tidak dapat menjawab secara pasti saat ditanya apakah ada menteri di Kabinet Kerja yang masuk ke dalam catatan tersebut.

"Saya kesulitan mengingat mana yang saya berikan tanda merah dan kuning. Kalau anda persilakan saya satu atau dua hari ke depan untuk menelisik, memeriksa kembali, saya beri tahu kepada anda," ujarnya.

Menurut Samad, pemberian label merah mau pun kuning dari KPK tidak lantas menjadi patokan bahwa orang tersebut bersih atau tidak. Bahkan, kata Samad, bisa saja menteri yang lolos dari catatan negatif KPK justru terjerumus korupsi saat melihat kesempatan itu terbuka lebar.

"Untuk menentukan orang itu baik atau tidak, akan terlihat nanti setelah dia menduduki posisi itu. Kan ada orang yang tidak tahan godaan," kata Samad.

Samad menilai, reaksi penentangan dari masyarakat dan LSM terhadap kabinet yang baru terbentuk semestinya dapat dijadikan acuan untuk mengevaluasi kinerja pemerintahan. Dengan demikian, kata Samad, titik lemah pemerintahan dapat direkonstruksi setelah adanya upaya evaluasi itu.

"Misalnya begini. kalau dari hasil evaluasi ada titik lemah dalam bidang C, B, A, itu kan harus direkonstruksi kembali supaya hal yang minus jadi plus," ujarnya.

Source : kompas

Share

Twitter Facebook