Showing posts with label di. Show all posts
Showing posts with label di. Show all posts

Monday, October 27, 2014

Memalukan! Lima Gol Bunuh Diri Tercipta di PSS Vs PSIS


Lima gol bunuh diri warnai laga PSS vs PSIS yang digelar di stadion Ssana Krida Sleman, Minggu 26 Oktober 2014.

(News Today) - PSS Sleman menang 3-2 atas PSIS pada laga pamungkas Grup N babak delapan besar Divisi Utama, di lapangan militer milik Akademi Angkatan Udara (AAU) Adisutjipto Yogyakarta, Berbah, Sleman, Minggu (26/10/2014).

Semua gol pada pertandingan tersebut akibat gol bunuh diri. Gol PSS diciptakan Fadli Manan (90) dan Koemadi (90, 90+3). Sementara gol PSIS dikemas Hermawan (86) dan Agus Setiawan (88). 

"Pemain kami emosi karena PSS mencetak gol bunuh diri lebih dulu," kata Manajer PSIS, Wahyu Winarto, seperti dikutip dari Bolanews.com.

Pelatih Herry Kiswanto enggan berkomentar lebih jauh. Ia hanya menegaskan, dirinya sebagai mantan pesepak bola kecewa dengan adanya kejadian itu.

Kemungkinan besar kedua tim tak mau menang untuk menghindari Borneo FC pada babak semifinal dengan alasan faktor nonteknis yang kental di sana. Borneo FC finis di posisi kedua dengan raihan 10 poin, di bawah Martapura FC.

Source : kompas

Wednesday, May 7, 2014

Gadis Inggris Ketahuan Berhubungan Seks di Toilet Pesawat Virgin Atlantic

Ilustrasi toilet di dalam pesawat terbang.

London (News Today) - Seorang perempuan Inggris yang tengah mabuk terpaksa berurusan dengan kepolisian AS setelah dikabarkan ketahuan berhubungan seks di kamar kecil sebuah pesawat milik maskapai Virgin Atlantic.

Cerita ini terjadi dalam penerbangan Virgin Atlantic dari bandara Gatwick, London, Inggris, menuju Las Vegas, AS, pekan lalu.

Di tengah perjalanan, seorang perempuan muda berusia 20-an yang pergi bersama orangtuanya "menghilang" ke toilet bersama seorang pria yang duduk di sebelahnya.

"Gadis itu tampaknya menaruh hati pada pria yang duduk di sebelahnya," kata seorang penumpang.

"Mereka lalu masuk ke toilet, dan semua penumpang bisa mendengar suara mereka dari dalam toilet," kata penumpang itu.

Merasa terusik dengan perbuatan kedua sejoli itu, para penumpang melapor kepada kru pesawat yang kemudian meminta gadis dan pria itu segera keluar dari toilet.

Karena permintaan tak diindahkan, kru pesawat terpaksa mendobrak pintu toilet dan memaksa keduanya segera mengakhiri kegiatan mereka.

Setelah terlibat pertengkaran dengan para pramugari, gadis itu kemudian dilaporkan ke polisi, setibanya di bandara Las Vegas.

Setelah ditanyai, polisi kemudian membebaskan gadis itu dengan peringatan keras sebelum dia melanjutkan liburannya di Las Vegas.

Source : kompas

Atlet-atlet Nasional Ramai-ramai Uji Coba di Malaysia Terbuka

Para atlet renang nasional senior dan yunior berangkat mengikuti 57th Malaysian Open Swimming Championships yang akan berlangsung 8-11 Mei 2014.

(News Today) - Para atlet renang nasional Indonesia melakukan uji coba pada ajang 57th Malaysian Open Swimming Championships yang akan berlangsung di kolam renang Bukit Jalil, Kuala Lumpur, 8-11 Mei 2014.

Para atlet renang yang akan ikut, termasuk yang tergabung di Pelatnas Asian Games Incheon seperti I Gde Siman Sudartawa, Triady Fauzi Sidiq, dan Ricky Anggawijaya. Juga para atlet pelatnas SEA Games Singapura 2015 seperti Alexis Wijaya Ohmar, Ressa Kania Dewi, Raina Saumi, dan Patricia Yosita Hapsari.

Menurut pelatih nasional Albert C Sutanto, ajang 57th Malaysia Open Swimming Championships ini penting karena termasuk dalam ajang kualifikasi atau seleksi untuk mengikuti FINA World Championship di Kazan, Rusia, pada 2015 serta 2nd Youth Olympic Games di Nanjing, Agustus 2014.

"Ajang ini memang diakui FINA sebagai ajang seleksi atau kualifikasi untuk lolos ke dua event di atas. Dengan kolam yang bagus maupun lawan atau sparring yang bagus, kita berharap anak-anak dapat mencapai hasil maksimal," kata Albert, sebelum berangkat bersama tim di Bandara Soekarno-Hatta, Selasa (6/5/2014).

Menurut Albert pula, untuk 2nd Youth Olympic Games saat ini baru ada dua nama atlet renang yang lolos limit A (otomatis lolos), yaitu Ricky Anggawijaya dan Monaliza dari Jawa Barat. "Beberapa atlet lainnya sudah lolos limit B. Tetapi untuk amannya mereka harus lolos limit A," kata Albert lagi.

Para atlet renang yang tergabung dalam tim Youth Olympic Games di Nanjing memang ingin memanfaatkan ajang ini untuk lolos ke Nanjing, seperti atlet renang Mustaghfirin yang ikut di nomor 50, 100, dan 200 meter gaya bebas. "Masih selisih dua detik untuk lolos di limit A di nomor 100 meter gaya bebas. Berat, tetapi saya harus coba," kata atlet asal Jawa Tengah ini.

Sementara itu, dua atlet DKI, Adityastha Rai Wratsangka dan Ilham Achmad, juga mencoba menembus limit A Youth Olympic Games di nomor masing-masing. Adityastha di gaya punggung, sementara Ilham di gaya dada.

Menurut Albert, ajang 57th Malaysian Open Swimming Championships bukan ajang kualifikasi terakhir menuju Youth Olympic Games. "Ajang kualifikasi terakhir itu di ASEAN Age Group di Singapura pada Juni mendatang. Tetapi untuk lolos ke sana, para atlet muda ini harus lolos limit di Kejuaraan nasional yang akan berlangsung akhir Mei," lanjut Albert.

Jalan memang masih panjang buat para atlet muda ini.

Source : kompas

Tuesday, May 6, 2014

Ironi Keadilan bagi Masyarakat Adat vs Pejabat di Taman Nasional

Empat warga masyarakat adat Suku Semende diapit kuasa hukum

Bengkulu (News Today) - Secara mengejutkan, Kamis (24/4/2014), Pengadilan Negeri Bintuhan, Kabupaten Kaur, Bengkulu menjatuhkan vonis tiga tahun penjara dan denda Rp 1,5 miliar terhadap empat masyarakat adat Semende Banding Agung yang telah lama bertahan di Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS). 

Sementara itu, di tempat yang berbeda, hanya berselang beberapa hari sebelumnya, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Kutacane, Aceh Tenggara, menjatuhkan hukuman enam bulan penjara dan denda Rp 3 juta, dengan masa percobaan satu tahun kepada tiga pejabat pemkab setempat yang merambah Taman Nasional Gunung Leuser (TNGL). 

"Pejabat itu artinya tak dipenjara, sementara di Kabupaten Kaur, Bengkulu, sama empat warga adat dituduh merambah TNBBS, namun dikenai penjara tiga tahun dan denda Rp 1,5 miliar. Ironis sekali keadilan berpihak hanya pada pejabat," kata Ketua Badan Pengurus Harian (BPH) Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Bengkulu Defri Tri Hamdi, Selasa (6/5/2014). 

Defri melanjutkan, atas putusan tersebut, AMAN akan melayangkan banding terhadap putusan Hakim Pengadilan Negeri Bintuhan, Kabupaten Kaur, bagi empat masyarakat adat Semende, Provinsi Bengkulu. 

Keempat warga adat itu adalah Hamidi, Heri, H Rahmat, dan Suraji. Masyarakat adat yang dinilai menempati TNBBS secara ilegal melanggar Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan (P3H). 

"Kenapa masyarakat adat yang turun-temurun menempati wilayah itu dipenjara tiga tahun dan denda Rp 1,5 miliar, sementara seperti pejabat dan anggota dewan di Aceh hanya hukuman percobaan?" kata Defri.

Defri juga membeberkan kronologi keberadaan masyarakat adat di TNBBS, yang dianggap sebagai perambah. 

Pada 22 Agustus 1891, Pemeritah Hindia Belanda melalui kepala kewidanaan Kaur mengakui Dusun Banding Agung sebagai wilayah Marga Semende Muara Nasal, dengan mengeluarkan surat pengangkatan Depati Dusun Banding Agung. 

Pada 24 Desember 1935, Gubernur Hindia Belanda mengeluarkan surat keputusan Nomor 48 tentang Suaka Margasatwa Sumatera Selatan I. 

Pada 1942, masyarakat Adat Semende Banding Agung meninggalkan Dusun Banding Agung karena penyakit atom (sejenis penyakit cacar menular). 

Pada 1959, masyarakat adat Semende Banding Agung memeriksa kembali wilayah Dusun Banding Agung. Karena terbebas dari penyakit menular, akhirnya mereka kembali lagi ke wilayah itu.

Pada 1982, Menteri Pertanian mengeluarkan surat Nomor: 736/Mentan/1982 yang menetapkan kawasan itu sebagai Taman Nasional. 

Pada 1997–1999, masyarakat adat Semende Banding Agung mulai kembali bercocok tanam di wilayah tanah ulayatnya di Dusun Lame, Banding Agung, wilayah yang saat ini telah berubah status menjadi Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS). 

Pada 2003, masyarakat Adat Semende Banding Agung baru menyadari bahwa wilayah adat mereka dianggap masuk ke dalam kawasan hutan negara karena sosialisasi yang dilakukan oleh aparat TNBBS. 

Pada Juli 2004, UNESCO menetapkan wilayah tersebut sebagai Cluster Tapak Warisan Dunia (Tropical Rainforest Heritage of Sumatra).

Source : kompas

Monday, April 28, 2014

Pelaku Bunuh Diri Tiga Kali Terlibat Pencabulan di JIS

Lima Orang Tersangka Pelecehan Seksual Terhadap Siswa Jakarta International School

Jakarta, (News Today) - AZ, salah satu pelaku kekerasan seksual murid TK Jakarta International School (JIS) diketahui mencabuli murid di sekolah itu sebanyak tiga kali. 

Seperti yang telah diberitakan, AZ yang merupakan tersangka ke-enam kasus kekerasan seksual JIS, meninggal dunia di kamar mandi toilet Mapolda Metro Jaya. Pelaku diduga bunuh diri terkait kasus itu. 

Hal itu diungkapkan Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Rikwanto, kepada wartawan, di Mapolda Metro Jaya, Minggu (27/4/2014). 

AZ disebut melakukan perbuatan kekerasan seksual tersebut dalam waktu yang berbeda mulai Februari dan Maret 2014. "Pertama di bulan Februari, kedua dan ketiga dilakukan pada bulan Maret," ujar Rikwanto. 

AZ melakukan aksi bejatnya itu bersama tersangka ZA, AW dan SY di toilet Anggrek JIS. Kekerasan seksual itu dilakukan terhadap AK (6), murid TK yang menjadi korban. Perbuatan itu dimulai oleh SY, ZA, dan AW, yang disusul terakhir AZ. 

Kali kedua, kejadian terjadi pada 17 Maret 2014, AZ bersama tiga orang sebelumnya itu melakukan aksinya lagi. Namun, kepada petugas para pelaku mengaku tidak tahu siapa nama korban. 

Pada kekerasan yang dilakukan kali kedua itu, Rikwanto menyatakan para pelaku membagi tugas. Ada yang bertugas memegangi korban ada pula yang menjaga bagian depan pintu.

Sedangkan untuk ketiga kali, kejahatan seksual itu dilakukan lagi pada 20 Maret 2014, di toilet gymnastic sekolah JIS. Lokasinya berdekatan dengan sebuah kolam renang. Bersama teman-temannya AZ mencabuli seorang bocah yang hingga kini belum diketahui identitasnya.

Source : kompas

Tersangka Penganiayaan di STIP Dinonaktifkan dari Kampus

Pihak Polres Jakarta Utara mengamankan satu baju seragam, gayung warna merah dan minyak angin fresh care sebagai barang bukti penganiayaan Dimas Dikita Handoko, mahasiswa STIP yang tewas, Sabtu (26/4/2014).

Jakarta, (News Today) - Pembantu Ketua II Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Marunda, Desamen Simatupang menyerahkan kasus penganiayaan yang dilakukan tujuh tarunanya hingga menyebabkan hilangnya nyawa Dimas Dikita Handoko (19), kepada polisi.

Dia menegaskan, status ketujuh taruna tersebut saat ini sudah dinonaktifkan menjadi taruna STIP. 

"Untuk kasus ini sudah ditangani pihak berwajib, saat ini status mereka sudah menjadi tersangka kalau sudah terdakwa akan kita keluarkan. Yang jelas sekarang mereka sudah dinonaktifkan," ujar Desamen di Markas Polres Metro Jakarta Utara, Minggu (27/4/2014) petang. 

Desamen menjelaskan, setiap taruna yang diterima di STIP harus mematuhi tata tertib Taruna STIP. Ada lima poin di dalam tata tertib  yaitu, dilarang melakukan kekerasan, dilarang melakukan tindakan asusila, dilarang menggunakan narkoba, dilarang melakukan pencurian dan dilarang menjadi atheis.

"Kalau ada salah satu dari peraturan tersebut dilanggar, maka taruna akan dikeluarkan dengan diberikan Surat Peringatan sebanyak tiga kali terlebih dahulu," ucapnya.

Dalam sistem pendidikan di STIP tidak ada kewenangan melakukan tindak kekerasan yang dilakukan senior kepada junior. Bahkan untuk menghindari tindak kekerasan, pihaknya tidak menyatukan asrama mereka. 

Sebelumnya diberitakan, Dimas diduga tewas akibat dianiaya para seniornya pada Jumat (25/4/2014) malam.

Source : kompas

Share

Twitter Facebook