Showing posts with label Nasional. Show all posts
Showing posts with label Nasional. Show all posts

Wednesday, May 7, 2014

Atlet-atlet Nasional Ramai-ramai Uji Coba di Malaysia Terbuka

Para atlet renang nasional senior dan yunior berangkat mengikuti 57th Malaysian Open Swimming Championships yang akan berlangsung 8-11 Mei 2014.

(News Today) - Para atlet renang nasional Indonesia melakukan uji coba pada ajang 57th Malaysian Open Swimming Championships yang akan berlangsung di kolam renang Bukit Jalil, Kuala Lumpur, 8-11 Mei 2014.

Para atlet renang yang akan ikut, termasuk yang tergabung di Pelatnas Asian Games Incheon seperti I Gde Siman Sudartawa, Triady Fauzi Sidiq, dan Ricky Anggawijaya. Juga para atlet pelatnas SEA Games Singapura 2015 seperti Alexis Wijaya Ohmar, Ressa Kania Dewi, Raina Saumi, dan Patricia Yosita Hapsari.

Menurut pelatih nasional Albert C Sutanto, ajang 57th Malaysia Open Swimming Championships ini penting karena termasuk dalam ajang kualifikasi atau seleksi untuk mengikuti FINA World Championship di Kazan, Rusia, pada 2015 serta 2nd Youth Olympic Games di Nanjing, Agustus 2014.

"Ajang ini memang diakui FINA sebagai ajang seleksi atau kualifikasi untuk lolos ke dua event di atas. Dengan kolam yang bagus maupun lawan atau sparring yang bagus, kita berharap anak-anak dapat mencapai hasil maksimal," kata Albert, sebelum berangkat bersama tim di Bandara Soekarno-Hatta, Selasa (6/5/2014).

Menurut Albert pula, untuk 2nd Youth Olympic Games saat ini baru ada dua nama atlet renang yang lolos limit A (otomatis lolos), yaitu Ricky Anggawijaya dan Monaliza dari Jawa Barat. "Beberapa atlet lainnya sudah lolos limit B. Tetapi untuk amannya mereka harus lolos limit A," kata Albert lagi.

Para atlet renang yang tergabung dalam tim Youth Olympic Games di Nanjing memang ingin memanfaatkan ajang ini untuk lolos ke Nanjing, seperti atlet renang Mustaghfirin yang ikut di nomor 50, 100, dan 200 meter gaya bebas. "Masih selisih dua detik untuk lolos di limit A di nomor 100 meter gaya bebas. Berat, tetapi saya harus coba," kata atlet asal Jawa Tengah ini.

Sementara itu, dua atlet DKI, Adityastha Rai Wratsangka dan Ilham Achmad, juga mencoba menembus limit A Youth Olympic Games di nomor masing-masing. Adityastha di gaya punggung, sementara Ilham di gaya dada.

Menurut Albert, ajang 57th Malaysian Open Swimming Championships bukan ajang kualifikasi terakhir menuju Youth Olympic Games. "Ajang kualifikasi terakhir itu di ASEAN Age Group di Singapura pada Juni mendatang. Tetapi untuk lolos ke sana, para atlet muda ini harus lolos limit di Kejuaraan nasional yang akan berlangsung akhir Mei," lanjut Albert.

Jalan memang masih panjang buat para atlet muda ini.

Source : kompas

Tuesday, May 6, 2014

Ironi Keadilan bagi Masyarakat Adat vs Pejabat di Taman Nasional

Empat warga masyarakat adat Suku Semende diapit kuasa hukum

Bengkulu (News Today) - Secara mengejutkan, Kamis (24/4/2014), Pengadilan Negeri Bintuhan, Kabupaten Kaur, Bengkulu menjatuhkan vonis tiga tahun penjara dan denda Rp 1,5 miliar terhadap empat masyarakat adat Semende Banding Agung yang telah lama bertahan di Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS). 

Sementara itu, di tempat yang berbeda, hanya berselang beberapa hari sebelumnya, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Kutacane, Aceh Tenggara, menjatuhkan hukuman enam bulan penjara dan denda Rp 3 juta, dengan masa percobaan satu tahun kepada tiga pejabat pemkab setempat yang merambah Taman Nasional Gunung Leuser (TNGL). 

"Pejabat itu artinya tak dipenjara, sementara di Kabupaten Kaur, Bengkulu, sama empat warga adat dituduh merambah TNBBS, namun dikenai penjara tiga tahun dan denda Rp 1,5 miliar. Ironis sekali keadilan berpihak hanya pada pejabat," kata Ketua Badan Pengurus Harian (BPH) Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Bengkulu Defri Tri Hamdi, Selasa (6/5/2014). 

Defri melanjutkan, atas putusan tersebut, AMAN akan melayangkan banding terhadap putusan Hakim Pengadilan Negeri Bintuhan, Kabupaten Kaur, bagi empat masyarakat adat Semende, Provinsi Bengkulu. 

Keempat warga adat itu adalah Hamidi, Heri, H Rahmat, dan Suraji. Masyarakat adat yang dinilai menempati TNBBS secara ilegal melanggar Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan (P3H). 

"Kenapa masyarakat adat yang turun-temurun menempati wilayah itu dipenjara tiga tahun dan denda Rp 1,5 miliar, sementara seperti pejabat dan anggota dewan di Aceh hanya hukuman percobaan?" kata Defri.

Defri juga membeberkan kronologi keberadaan masyarakat adat di TNBBS, yang dianggap sebagai perambah. 

Pada 22 Agustus 1891, Pemeritah Hindia Belanda melalui kepala kewidanaan Kaur mengakui Dusun Banding Agung sebagai wilayah Marga Semende Muara Nasal, dengan mengeluarkan surat pengangkatan Depati Dusun Banding Agung. 

Pada 24 Desember 1935, Gubernur Hindia Belanda mengeluarkan surat keputusan Nomor 48 tentang Suaka Margasatwa Sumatera Selatan I. 

Pada 1942, masyarakat Adat Semende Banding Agung meninggalkan Dusun Banding Agung karena penyakit atom (sejenis penyakit cacar menular). 

Pada 1959, masyarakat adat Semende Banding Agung memeriksa kembali wilayah Dusun Banding Agung. Karena terbebas dari penyakit menular, akhirnya mereka kembali lagi ke wilayah itu.

Pada 1982, Menteri Pertanian mengeluarkan surat Nomor: 736/Mentan/1982 yang menetapkan kawasan itu sebagai Taman Nasional. 

Pada 1997–1999, masyarakat adat Semende Banding Agung mulai kembali bercocok tanam di wilayah tanah ulayatnya di Dusun Lame, Banding Agung, wilayah yang saat ini telah berubah status menjadi Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS). 

Pada 2003, masyarakat Adat Semende Banding Agung baru menyadari bahwa wilayah adat mereka dianggap masuk ke dalam kawasan hutan negara karena sosialisasi yang dilakukan oleh aparat TNBBS. 

Pada Juli 2004, UNESCO menetapkan wilayah tersebut sebagai Cluster Tapak Warisan Dunia (Tropical Rainforest Heritage of Sumatra).

Source : kompas

Pernikahan Briptu Eka Jadi Hari Patah Hati Nasional

Foto Briptu Eka dan Kompol R Bagoes Wibisono yang beredar di media sosial

Solo (News Today) - Pengguna akun jejaring sosial Twitter diramaikan dengan pemberitaan menikahnya polwan cantik Briptu Eka Frestya. Beberapa pengguna Twitter, khususnya kaum adam menanggap menikahnya Briptu Eka merupakan hari patah hati nasional.

Sebagaimana diketahui sebelumnya, Briptu Eka merupakan polwan cantik yang terkenal berkat penampilannya membawakan pantauan lalu lintas di salah satu stasium televisi swasta. Berkat wajahnya yang cantik namanya begitu cepat melejit. Bak selebritis, wajahnya kerap tampil sebagai bintang tamu dalam berbagai program acara televisi.

Berita menikahnya Briptu Eka dikomentari beragam dari berbagai pengguna Twitter. Sebagian besar kaum adam menyayangkan menikahnya Briptu Eka. Bahkan mereka menganggapnya sebagai hari berkabung atau hari patah hati nasional.

Berikut beberapa komentar yang berhasil dihimpun Solopos.com, Senin (5/5/2014) di linimassa Twitter:

“Patah hati nasional #Briptuekanikah,” ujar ?@dhenny_deka.

“Pak @SBYudhoyono , mohon tanggal 4 Mei ditetapkan sebagai Hari Patah Hati Nasional. #BriptuEkaNikah #Nyesek”, ujar pemilik akun @kresnobirowo.

Pemilik akun @fandyagita juga mengungkapkan hal serupa, “Terus nek ngene aku kudu piye jal?? #patahhatinasional #briptuekanikah #jomblonangisnasional.”

Briptu Eka menikah dengan Kompol R Bagoes Wibisono pada Sabtu (3/4/2015) di Balai Sarbini Jakarta Selatan. Suami Briptu Eka merupakan perwira polisi di Polda Metro Jaya. Kompol Bagoes pernah menjabat sebagai Kapolsek Kelapa Dua Depok setelah sebelumnya juga sempat menjabat sebagai Kepala Satuan Narkoba Bandara Soekarno-Hatta.

Source : solopos.com

Share

Twitter Facebook