Showing posts with label Mantan. Show all posts
Showing posts with label Mantan. Show all posts

Thursday, November 6, 2014

Buktikan Kesetiaan pada Suami, Wulan Tikam Mantan Pacar


Ilustrasi penikaman.

Surabaya (News Today) - Seorang perempuan di Surabaya, Wulan (31) menikam punggung mantan pacarnya, Johan (31). Dia melakukan hal itu untuk membuktikan kesetiannya kepada sang suami, Antok (35). Johan ditikam dengan pisau lipat oleh Wulan setelah dibuntuti beberapa saat sepulang bekerja. 

"Pisaunya menancap di tulang belikat korban, sampai ujung pisaunya hampir mengenai jantung korban. Antara ujung dan jantung korban berjarak kurang lebih dua centimeter," kata Kepala Unit Reskrim Polsek Sukomanunggal, Surabaya, AKP Sukarno, Rabu (5/11/2014). 

Untungnya, Johan bisa diselamatkan setelah dilarikan oleh warga ke rumah sakit terdekat. 

Sebelum menikam Johan, kata Soekarno, Wulan dan Antok membuntuti Johan, dan mereka sempat beberapa kali menabrak motor Johan, namun korban tidak sampai terjatuh. 

Aksi penikaman itu untuk membuktikan kesetiaan Wulan kepada suaminya. Karena beberapa waktu terakhir, keluarga yang baru dikaruniai satu orang anak ini kerap bertengkar. Wulan dituding masih menjalin hubungan dengan Johan, rekan tempat kerjanya di perusahaan produk perlengkapan. 

Seusai menikam Johan, kedua pasangan suami istri ini sempat melarikan diri dengan berpindah-pindah tempat kos. Terakhir, keduanya terdeteksi tinggal di kawasan Rangkah, Surabaya. 

Saat ini, kedua pasangan itu diamankan polisi. Antok ditahan di Mapolsek Sukomanunggal, sedangkan Wulan dititipkan di ruang tahanan wanita Polrestabes Surabaya. Keduanya dikenakan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan, dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.

Source : kompas

Sunday, November 2, 2014

Kejagung Sita Rp 800 Juta dari Mantan Kadishub Udar Pristono

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Udar Pristono

Jakarta (News Today) - Jaksa penyidik pidana khusus menyita barang bukti uang Rp 800 juta milik mantan Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Udar Pristono. Udar Pristono menjadi tersangka dugaan tindak pidana pencucian uang dalam perkara pengadaan bus transjakarta tahun 2012 dan 2013.

"Barang buktinya sudah ada. Ada sekitar Rp 800 juta lebih yang kami sita," ucap Plt Jaksa Agung Andhi Nirwanto di Kejaksaan Agung, Jumat (31/10/2014). 

Selain uang Rp 800 juta, Kejagung juga menyita aset harta bergerak dan tak bergerak lainnya. Sampai saat ini, jaksa penyidik masih terus melakukan penelusuran untuk mendapatkan barang bukti. "Masih dalam proses, sementara aset lainnya sedang kami telusuri semua," kata Andhi.

Untuk diketahui, sebelumnya penyidik Kejagung sudah menyita bangunan berupa kondotel di Bali yang dimiliki Udar. Sebab, kondotel itu diduga berasal uang hasil korupsi pengadaan transjakarta pada 2012 dan 2013.

Source : kompas

Saturday, November 1, 2014

Mantan Pejabat Negara Juga Diminta Laporkan Harta Kekayaannya ke KPK



Jakarta (News Today) - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Johan Budi mengatakan, penyelenggara negara yang baru melepaskan jabatannya saat pergantian pemerintahan juga harus melaporkan harta kekayaannya. Menurut dia, nilai harta kekayaan mereka tetap perlu diawasi oleh publik.

"Kami mengimbau para menteri yang sudah menyelesaikan tugasnya supaya melaporkan LHKPN-nya. Sejauh ini, baru beberapa yang melaporkan," ujar Johan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (31/10/2014).

Johan mengatakan, pelaporan harta kekayaan tersebut untuk memantau pertambahan harta sebelum, saat menjalani, dan setelah menjadi menteri ataupun pejabat negara lainnya agar transparan dan akuntabel.

Hingga hari ini, ada 10 mantan menteri dan mantan wakil menteri yang telah memperbarui laporan harta kekayaannya, yaitu:

1. Mantan Menteri UKM dan anggota DPR periode 2009-2014 Syarief Hasan, menyerahkan LHKPN pada 1 Oktober 2014.

2. Mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan, menyerahkan LHKPN pada 13 Oktober 2014.

3. Mantan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Azwar Abubabakar, menyerahkan LHKPN pada 14 Oktober 2014.

4. Mantan Wakil Menteri Perindustrian Alex SW Retraubun, menyerahkan LHKPN pada 20 Oktober 2014.

5. Mantan Menteri Perindustrian MS Hidayat, menyerahkan LHKPN pada 21 Oktober 2014.

6. Mantan Wakil Menteri Keuangan Ani Ratnawanti, menyerahkan LHKPN pada 27 Oktober 2014.

7. Mantan Menteri Riset dan Teknologi Gusti Muhammad Hatta, menyerahkan LHKPN pada 29 Oktober 2014.

8. Mantan Menteri Sekretaris Negara Sudi Silalahi, menyerahkan LHKPN pada 30 Oktober 2014.

9. Mantan Menteri Pertanian Suswono, menyerahkan LHKPN pada 30 Oktober 2014.

10. Mantan Wakil Menteri BUMN Mahmudin Yasin, menyerahkan LHKPN pada 31 Oktober 2014.

Menurut Johan, menteri-menteri di Kabinet Kerja belum ada yang menyerahkan LHKPN hingga hari ini.

Source : kompas

Monday, October 27, 2014

Mantan Direktur Liverpool Hengkang ke Chelsea


Striker Chelsea, Didier Drogba (depan), merayakan gol ke gawang Manchester United pada laga Premier League, di Stadion Old Trafford, Manchester, Minggu (26/10/2014).

(News Today) - Mantan direktur Liverpool Christian Purslow hengkang ke Chelsea setelah Kepala Eksekutif The Blues, Ron Gourlay mengundurkan diri minggu lalu. Laman fourfourtwo.com pada Senin (27/10/2014) menulis, tugas utama Purslow adalah memperluas aktivitas komersial Chelsea dalam skala global.

Saat posisi Kepala Eksekutif Chelsea kosong, dua orang petinggi yakni Bruce Buck dan Marina Granovskaia menjadi penjabat sementara. Keduanya menunjuk Purslow, pebisnis berusia 50 tahun itu menjadi pengganti Gourlay.

Dalam laman resminya, Chelsea mengatakan ada rencana besar untuk menjalin mitra-mitra 
internasional dengan klub tersebut. "Kami percaya, Purslow punya visi dan kepemimpinan kuat untuk mencapai rencana tersebut,"demikian pernyataan tersebut.

Source : kompas

Share

Twitter Facebook