Showing posts with label Ketua. Show all posts
Showing posts with label Ketua. Show all posts

Friday, November 7, 2014

Wakil Ketua Komisi I: Kepala BIN Harus Lincah Hadapi Ancaman Dunia Maya


Tantowi Yahya

Jakarta (News Today) - Wakil Ketua Komisi I DPR Tantowi Yahya menilai calon kepala Badan Intelijen Negara harus memiliki kompetensi, integritas, dan rekam jejak yang baik dalam dunia intelijen.

"Pertimbangan kami walaupun politis, tetapi kami menginginkan kepala BIN memiliki kompetensi, integritas, dan rekam jejak (dalam dunia intelijen) sebagai masukan berharga untuk presiden," ujar Tantowi di Jakarta, Rabu (5/11/2014), seperti dikutip Antara.

Tantowi mengatakan, kriteria itu perlu karena ancaman dunia intelijen Indonesia bersifat asimetris terutama dari dunia maya. Karena itu, menurut dia, Komisi I DPR mendukung "cyber inteligent" dengan kemampuan yang memadai dari BIN dengan tetap bersinergi dengan kementerian terkait.

"BIN harus sebagai sistem peringatan dini, bisa memainkan peran lebih lincah dari ancaman dunia maya," ujarnya.

Dia menilai, ada beberapa nama yang beredar untuk menjadi Kepala BIN seperti Sutiyoso, Sjafrie Sjamsoeddin, dan TB Hasanuddin. Namun, menurut dia, siapapun yang menjadi kepala BIN, diharapkan mampu menjalin komunikasi yang baik dengan DPR.

Selain itu, Tantowi mengatakan, meski penetapan Kepala BIN merupakan wewenang presiden, tetapi sesuai Undang-Undang Intelijen disebutkan bahwa penetapan Kepala BIN harus melalui pertimbangan DPR, yaitu Komisi I.

Menurut Tantowi, pertimbangan Komisi I DPR itu bukan dengan proses uji kelayakan dan kepatutan, tetapi hanya pertimbangan dan presiden berhak menerima atau menolak pertimbangan tersebut.

"Prosesnya sama dengan penetapan duta besar, namun berbeda dengan pemilihan Komisi Penyiaran Indonesia dan Komisi Informasi Publik yaitu ditentukan DPR," katanya.

Sebelumnya, Menteri Koordinasi Bidang Politik Hukum dan HAM Tedjo Edhy Purdjianto mengatakan, Presiden Joko Widodo sangat memperhatikan rekam jejak calon Kepala BIN dan Jaksa Agung.

Menurut Tedjo, pertimbangan kompetensi sangat diinginkan Presiden Jokowi karena selama ini informasi intelijen yang sampai ke presiden dinilai tidak akurat. 

Selain itu menurut dia, Presiden Jokowi menginginkan BIN dapat bekerja sama dan berkoordinasi lebih baik lagi dengan lembaga intelijen lainnya.

Source : kompas

Sunday, November 2, 2014

Ini Kata Ketua DPR soal Pembangunan Gedung Baru


Ketua DPR 2014-2019 Setya Novanto

Jakarta (News Today) - Ketua DPR Setya Novanto menilai bahwa sejauh ini belum ada rencana untuk pembangunan gedung baru untuk parlemen. Menurut dia, saat ini DPR periode 2014-2019 baru mulai bekerja dan masih banyak hal penting lain yang harus diselesaikan.

"Kita menginventarisasi dulu secara keseluruhan. Sabar, kita kerjakan satu per satu, yang sekarang ini saja belum selesai," kata Setya di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (31/10/2014).

Penambahan jumlah tenaga ahli yang saat ini ada lima orang untuk setiap anggota DPR, menurut Setya, memang harus menjadi perhatian. Oleh karena itu, perlu ada solusi dalam hal penyediaan ruangan bagi mereka. Namun, belum ada rapat yang membahas pembangunan gedung baru.

"Tentu kita akan evaluasi bagaimana masalah ruangan-ruangan yang ada. Kalau enggak cukup, bagaimana jalan keluarnya," ucap Setya.

Terkait pernyataan Ketua Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) Roem Kono tentang rencana membangun gedung baru, Setya mengaku belum tahu. Setya menilai, keinginan itu baru sebatas wacana. "Mungkin renovasi biasa, kan lampu-lampu banyak yang sudah mati, ya diganti," ujarnya.

Sebelumnya, Roem Kono mengatakan bahwa banyak ruangan dan fasilitas di Gedung DPR yang tidak layak. Ruangan-ruangan itu tidak memadai untuk kegiatan DPR sehingga gedung baru perlu dibangun.

Ia memberi contoh ruangan untuk anggota DPR yang dianggap terlalu kecil dan toilet yang dipakai 8-9 orang. Anggota DPR ingin ruangan mereka seluas 16 x 16 meter. Wacana pembangunan gedung baru DPR sempat muncul ketika periode 2009-2014. Setelah dikritik publik, rencana tersebut urung diwujudkan.

Source : kompas

Thursday, October 30, 2014

KPK Tak Persoalkan Aziz Jadi Ketua Komisi III meski Dikaitkan dalam Kasus Korupsi



Jakarta (News Today) - Komisi Pemberantasan Korupsi tidak mempermasalahkan terpilihnya Aziz Syamsuddin sebagai ketua Komisi III DPR RI periode 2014-2019. Menurut juru bicara KPK Johan Budi, bukan kewenangan KPK untuk mencampuri urusan politik, termasuk dalam proses penentuan pimpinan di DPR.
"Hukum tidak mencampuri proses di DPR. Kalau kesepakatan dipilih ya silakan saja," ujar Johan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (29/10/2014).

Nama Aziz yang pada periode sebelumnya merupakan anggota Komisi III, pernah disebut oleh mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin terlibat dalam terlibat kasus dugaan korupsi simulator SIM Korlantas Polri.

Menanggapi dugaan keterlibatan Aziz, Johan tidak menjawabnya secara tegas. Ia mengatakan, kewenangan memilih ketua komisi di DPR sepenuhnya merupakan hak anggota dewan. Menurut dia, tidak perlu ada kekhawatiran KPK mengenai terpilihnya Aziz.

"Kita tidak ada kekhawatiran. Itu proses politik itu urusan politik di DPR sana. KPK urusannya itu hukum," ujarnya.

Pada Oktober 2012, Wakil Direktur Keuangan Grup Permai, Yulianis menuding Aziz sebagai salah satu anggota dewan yang terlibat sejumlah kasus penggiringan proyek di Kejaksaan. Saat itu, Yulianis bersaksi dalam persidangan terdakwa kasus dugaan korupsi proyek Kemenpora, Angelina Sondakh alias Angie, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi.

Aziz juga pernah diperiksa KPK sebagai saksi dalam kasus dugaan proyek simulator ujian SIM pada Februari 2013. Saat itu, Aziz tetap bungkam meski dicecar berbagai pertanyaan terkait pemeriksaannya.

Source : kompas

Monday, October 27, 2014

Ketua DPRD DKI: Ahok Tetap Akan Jadi Gubernur

Wakil Ketua DPD PDI-P DKI Jakarta yqng juga calon Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi

Jakarta (News Today) - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi mengatakan bahwa sampai saat ini Mahkamah Agung belum juga memberikan jawaban terkait konsultasi dewan tentang keputusan kepastian Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Basuki "Ahok" Tjahaja Purnama naik jabatan menjadi pejabat definitif. 

"Kita sudah berkonsultasi ke MA dan menunggu hasilnya seperti apa. Namun, belum ada jawaban. Suratnya sudah ada di Mendagri," kata Pras saat ditemui di Gedung DPRD DKI, Senin (27/10/2014). [Baca: Ahok: Saya Jadi Gubernur, Tidak Dapat Diganggu Gugat]

Meski mengaku masih menunggu keputusan yang diberikan oleh MA melalui Kemendagri, secara pribadi, Pras menilai Ahok kemungkinan besar tetap akan jadi pejabat definitif. 

Ia menilai, saat terpilih bersama Joko Widodo pada perhelatan Pilkada DKI 2012, dasar hukum yang digunakan adalah UU Nomor 32 Tahun 2004. "Jadi, apa pun ceritanya, Ahok akan tetap naik jadi gubernur. Ini kan inkracht, tetapi jalannya akan dikonsultasikan dengan Kemendagri," ucap politisi PDI Perjuangan ini. [Baca: Batu Sandungan Gerindra untuk Ahok...] 

Munculnya polemik soal peraturan yang digunakan untuk penunjukan gubernur definitif DKI menimbulkan perseteruan antara Ahok dan Wakil Ketua DPRD M Taufik. 

Seperti diberitakan, Ahok mengatakan, berdasarkan UU Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, wakil kepala daerah secara otomatis menggantikan posisi gubernur yang meninggal dunia atau mengundurkan diri. [Baca: "Pak Ahok Kan Bos Saya, Saya Akan Ikut Perintah"]

Namun, menurut Taufik, UU itu tidak berlaku seiring dengan diterbitkannya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2014 tentang perubahan pemilihan kepala daerah. 

Apabila merujuk peraturan itu, kata Taufik, kepala daerah yang mengundurkan diri tidak otomatis digantikan oleh wakil kepala daerahnya. Apabila masa jabatan kepala daerah yang mengundurkan diri masih di atas 18 bulan, penggantinya dipilih oleh DPRD. DPRD dapat mengajukan dua calon nama pengganti kepala daerah yang mangkat atau mengundurkan diri.

Source : kompas

Share

Twitter Facebook