Showing posts with label Kekayaannya. Show all posts
Showing posts with label Kekayaannya. Show all posts

Thursday, November 6, 2014

Lapor ke KPK, Yuddy Chrisnandi Menaksir Harta Kekayaannya Sekitar Rp 20 Miliar


Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Yuddy Chrisnandi, diperkenalkan oleh Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, Jakarta, Minggu (26/10/2014).

Jakarta (News Today) - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi menaksir harta kekayaan yang dimilikinya saat ini sekitar Rp 20 miliar. Hal tersebut disampaikan Yuddy saat melaporkan harta kekayaannya kepada kepada Komisi Pemberantasan Korupsi.

"Ya, kira-kira Rp 20 miliar," ujar Yuddy di Gedung KPK, Rabu (5/11/2014).

Yuddy mengatakan, laporan harta kekayaan yang diserahkannya ke KPK sifatnya sementara karena masih ada beberapa asetnya yang belum dimasukkan. Menurut dia, butuh waktu yang tidak singkat untuk menyusun laporan harta sesuai dengan format yang diberikan KPK.

"Misalnya punya deposito, rumah, tanah, bangunan, lalu kemudian punya surat berharga, punya kendaraan. Saya sampaikan hal itu kepada KPK dan saya jelaskan satu persatu dari kekayaan yang saya miliki," ujarnya.

Setelah tidak lagi menjadi pejabat negara dalam lima tahun terakhir, kata Yuddy, kegiatannya sehari-hari adalah sebagai pengajar dan konsultan. Ia juga mengaku menjalani usaha sehingga wajar saja hartanya kian bertambah.

"Nanti KPK yang akan klarifikasi dan saya siap dipanggil. Tapi kan dalam lima tahun terakhir saya bukan pejabat negara jadi tidak memiliki konsekuensi penyalahgunaan wewenang," kata politisi Partai Hanura tersebut.

Sebelumnya, Yuddy pernah melaporkan harta kekayaannya ke KPK saat masih menjabat sebagai anggota DPR RI periode 1999-2004. Berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di situs acch.kpk.go.id, Yuddy melaporkan harta kekayaan pada 19 Desember 2003 dengan total harta kekayaan sejumlah Rp 2.535.800.000 dan 29.400 dolar Amerika.

Source : kompas

Saturday, November 1, 2014

Mantan Pejabat Negara Juga Diminta Laporkan Harta Kekayaannya ke KPK



Jakarta (News Today) - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Johan Budi mengatakan, penyelenggara negara yang baru melepaskan jabatannya saat pergantian pemerintahan juga harus melaporkan harta kekayaannya. Menurut dia, nilai harta kekayaan mereka tetap perlu diawasi oleh publik.

"Kami mengimbau para menteri yang sudah menyelesaikan tugasnya supaya melaporkan LHKPN-nya. Sejauh ini, baru beberapa yang melaporkan," ujar Johan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (31/10/2014).

Johan mengatakan, pelaporan harta kekayaan tersebut untuk memantau pertambahan harta sebelum, saat menjalani, dan setelah menjadi menteri ataupun pejabat negara lainnya agar transparan dan akuntabel.

Hingga hari ini, ada 10 mantan menteri dan mantan wakil menteri yang telah memperbarui laporan harta kekayaannya, yaitu:

1. Mantan Menteri UKM dan anggota DPR periode 2009-2014 Syarief Hasan, menyerahkan LHKPN pada 1 Oktober 2014.

2. Mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan, menyerahkan LHKPN pada 13 Oktober 2014.

3. Mantan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Azwar Abubabakar, menyerahkan LHKPN pada 14 Oktober 2014.

4. Mantan Wakil Menteri Perindustrian Alex SW Retraubun, menyerahkan LHKPN pada 20 Oktober 2014.

5. Mantan Menteri Perindustrian MS Hidayat, menyerahkan LHKPN pada 21 Oktober 2014.

6. Mantan Wakil Menteri Keuangan Ani Ratnawanti, menyerahkan LHKPN pada 27 Oktober 2014.

7. Mantan Menteri Riset dan Teknologi Gusti Muhammad Hatta, menyerahkan LHKPN pada 29 Oktober 2014.

8. Mantan Menteri Sekretaris Negara Sudi Silalahi, menyerahkan LHKPN pada 30 Oktober 2014.

9. Mantan Menteri Pertanian Suswono, menyerahkan LHKPN pada 30 Oktober 2014.

10. Mantan Wakil Menteri BUMN Mahmudin Yasin, menyerahkan LHKPN pada 31 Oktober 2014.

Menurut Johan, menteri-menteri di Kabinet Kerja belum ada yang menyerahkan LHKPN hingga hari ini.

Source : kompas

Share

Twitter Facebook