Showing posts with label Kasus. Show all posts
Showing posts with label Kasus. Show all posts

Thursday, November 6, 2014

Mabes Polri Incar Keterlibatan Bupati dalam Kasus Suap CPNS di Musi Rawas Utara


Ribuan orang mengikuti tes calon pegewai negeri sipil (CPNS) di lingkungan Pemerintah Kota Malang di GOR Ken Arok, Kota Malang, Jawa Timur, Minggu (12/12/2010). Sebanyak 9.142 peserta mengikuti tes CPNS Kota Malang yang memperebutkan 235 lowongan. Menjadi pegawai negeri masih menjadi dambaan banyak orang.

Jakarta (News Today) - Kepolisian mengungkap kasus suap Calon Pegawai Negeri Sipil 2014 di Kabupaten Musi Rawas Utara, Provinsi Sumatera Selatan. Pelaku penyuapan diduga dilakukan oleh tersangka berinisial MR.

"Pelaku MR, selaku Kepala Bagian Kepegawaian," ujar Pelaksana Harian Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri, Komisaris Besar Djoko Purwanto, di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Rabu (5/11/2014).

Djoko mengatakan, perkara tersebut berawal dari proses pengadaan CPNS dalam pembentukan struktur Kabupaten baru di Musi Rawas Utara. Dalam proses tersebut, MR mendapat tugas oleh Bupati Musi Rawas Utara, Aqisropi Ayub untuk melakukan pengurusan pengadaan CPNS di Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PAN dan RB).

"MR telah menerima sejumlah uang yang diketahuinya diberikan dalam rangka meluluskan pelamar CPNS di Kabupaten Musi Rawas Utara," ucap Djoko.

Berkas perkara untuk kasus ini, lanjut Djoko, telah tahap 1 dan sedang diteliti oleh Jaksa Peneliti di Kejaksaan Agung. Djoko menambahkan, Kementerian PAN dan RB serta Aqisropi Ayup kemungkinan juga akan diperiksa terkait kasus ini.

"Apakah Bupati terkait, tergantung bukti yang didapat penyidik. Secara normatif ada perintah dari Bupati untuk merekrut CPNS baru. Masih ada pemeriksaan untuk Bupati," lanjut Djoko.

Source : kompas

Thursday, October 30, 2014

KPK Tak Persoalkan Aziz Jadi Ketua Komisi III meski Dikaitkan dalam Kasus Korupsi



Jakarta (News Today) - Komisi Pemberantasan Korupsi tidak mempermasalahkan terpilihnya Aziz Syamsuddin sebagai ketua Komisi III DPR RI periode 2014-2019. Menurut juru bicara KPK Johan Budi, bukan kewenangan KPK untuk mencampuri urusan politik, termasuk dalam proses penentuan pimpinan di DPR.
"Hukum tidak mencampuri proses di DPR. Kalau kesepakatan dipilih ya silakan saja," ujar Johan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (29/10/2014).

Nama Aziz yang pada periode sebelumnya merupakan anggota Komisi III, pernah disebut oleh mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin terlibat dalam terlibat kasus dugaan korupsi simulator SIM Korlantas Polri.

Menanggapi dugaan keterlibatan Aziz, Johan tidak menjawabnya secara tegas. Ia mengatakan, kewenangan memilih ketua komisi di DPR sepenuhnya merupakan hak anggota dewan. Menurut dia, tidak perlu ada kekhawatiran KPK mengenai terpilihnya Aziz.

"Kita tidak ada kekhawatiran. Itu proses politik itu urusan politik di DPR sana. KPK urusannya itu hukum," ujarnya.

Pada Oktober 2012, Wakil Direktur Keuangan Grup Permai, Yulianis menuding Aziz sebagai salah satu anggota dewan yang terlibat sejumlah kasus penggiringan proyek di Kejaksaan. Saat itu, Yulianis bersaksi dalam persidangan terdakwa kasus dugaan korupsi proyek Kemenpora, Angelina Sondakh alias Angie, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi.

Aziz juga pernah diperiksa KPK sebagai saksi dalam kasus dugaan proyek simulator ujian SIM pada Februari 2013. Saat itu, Aziz tetap bungkam meski dicecar berbagai pertanyaan terkait pemeriksaannya.

Source : kompas

Share

Twitter Facebook