Showing posts with label Diminta. Show all posts
Showing posts with label Diminta. Show all posts

Saturday, November 1, 2014

Mantan Pejabat Negara Juga Diminta Laporkan Harta Kekayaannya ke KPK



Jakarta (News Today) - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Johan Budi mengatakan, penyelenggara negara yang baru melepaskan jabatannya saat pergantian pemerintahan juga harus melaporkan harta kekayaannya. Menurut dia, nilai harta kekayaan mereka tetap perlu diawasi oleh publik.

"Kami mengimbau para menteri yang sudah menyelesaikan tugasnya supaya melaporkan LHKPN-nya. Sejauh ini, baru beberapa yang melaporkan," ujar Johan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (31/10/2014).

Johan mengatakan, pelaporan harta kekayaan tersebut untuk memantau pertambahan harta sebelum, saat menjalani, dan setelah menjadi menteri ataupun pejabat negara lainnya agar transparan dan akuntabel.

Hingga hari ini, ada 10 mantan menteri dan mantan wakil menteri yang telah memperbarui laporan harta kekayaannya, yaitu:

1. Mantan Menteri UKM dan anggota DPR periode 2009-2014 Syarief Hasan, menyerahkan LHKPN pada 1 Oktober 2014.

2. Mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan, menyerahkan LHKPN pada 13 Oktober 2014.

3. Mantan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Azwar Abubabakar, menyerahkan LHKPN pada 14 Oktober 2014.

4. Mantan Wakil Menteri Perindustrian Alex SW Retraubun, menyerahkan LHKPN pada 20 Oktober 2014.

5. Mantan Menteri Perindustrian MS Hidayat, menyerahkan LHKPN pada 21 Oktober 2014.

6. Mantan Wakil Menteri Keuangan Ani Ratnawanti, menyerahkan LHKPN pada 27 Oktober 2014.

7. Mantan Menteri Riset dan Teknologi Gusti Muhammad Hatta, menyerahkan LHKPN pada 29 Oktober 2014.

8. Mantan Menteri Sekretaris Negara Sudi Silalahi, menyerahkan LHKPN pada 30 Oktober 2014.

9. Mantan Menteri Pertanian Suswono, menyerahkan LHKPN pada 30 Oktober 2014.

10. Mantan Wakil Menteri BUMN Mahmudin Yasin, menyerahkan LHKPN pada 31 Oktober 2014.

Menurut Johan, menteri-menteri di Kabinet Kerja belum ada yang menyerahkan LHKPN hingga hari ini.

Source : kompas

SBY Diminta Jamin Hak Pekerja Harian "Jurnal Nasional" yang Ditutup


Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono menjenguk Presiden ke-3 RI BJ Habibie di RSPAD Gatot Subroto, Kamis (30/10/2014) sore

Jakarta (News Today) -  Para pekerja di surat kabar Jurnal Nasional meminta mantan Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) memberikan solusi atas pemberhentian harian tersebut. Mereka meminta agar karyawan tidak menjadi korban pemutusan hubungan kerja.

Ketua Umum Dewan Pengurus Serikat Pekerja Jurnal Nasional (SP Jurnas) Friederich Batari mengatakan, karyawan PT Media Nusa Pradana (penerbit Jurnas) berharap agar SBY selaku penggagas dan pendiri harian Jurnal Nasional mengambil langkah-langkah penyelamatan media cetak tersebut. "Termasuk menjamin hak-hak karyawan atau wartawan," kata Friederich dalam keterangan pers yang diterima Kompas.com, Jumat (31/10/2014).

Menurut Friederich, manajemen harian tersebut secara sepihak mengumumkan bahwa harian itu akan beralih sepenuhnya menjadi media online Jurnas.com mulai Sabtu (1/11/2014) besok. Dengan demikian, koran tersebut akan berhenti terbit mulai besok.

Ia menyatakan, Serikat Pekerja Jurnal Nasional telah mengupayakan pertemuan karyawan dan wartawan dengan Direktur PT Media Nusa Pradana Rommy Fibri. Namun, Rommy menyatakan bahwa keberlangsungan media cetak tersebut bergantung pada penyandang dana, yakni mantan Menteri Perdagangan Gita Wirjawan.

"Hati saya berpihak kepada nasib karyawan. Tapi, saya kan tidak bisa berbuat banyak karena semuanya bergantung pada penyandang dana kita," kata Rommy seperti dikutip Friederich.

Dalam pertemuan tersebut, kata Friederich, Rommy menyatakan bahwa harian Jurnas akan berhenti operasi dan beralih ke media online Jurnas.com. Friederich menilai harian tersebut telah menjadi salah satu media massa yang selalu dibaca SBY saat menjabat Presiden RI.

Friederich meminta kepada Rommy agar karyawan tidak menjadi korban pemutusan hubungan kerja. Serikat Pekerja Jurnal Nasional akan segera membentuk tim untuk mengaudit keuangan perusahaan PT Media Nusa Pradana.

"Pak Rommy menyatakan tidak akan menghalangi dan justru memfasilitasi SP Jurnas dalam melakukan audit," kata Friederich.

Source : kompas

Share

Twitter Facebook