Showing posts with label Berita Kriminal. Show all posts
Showing posts with label Berita Kriminal. Show all posts

Sunday, March 8, 2015

Kesepian Ditinggal Istri, Bapak Perkosa Satu Anak Kembarnya



Nunukan  (News Today)Kesepian setelah ditinggal oleh istrinya setahun yang lalu, LD (53), warga Desa Maspul, Kecamatan Sebatik Tengah, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, memperkosa salah satu anak kembarnya yang baru berusia 16 tahun untuk memenuhi hasratnya. 

Selama sembilan bulan dari bulan Juli 2014, M (16), anak keduanya yang lahir kembar menjadi sasaran pelampiasan nafsu bejat bapak kandungnya. Mereka sebenarnya tinggal bertiga di rumah yang agak terpencil dari rumah warga lainnya tersebut. Selain LD dan M, ada B yang merupakan kakak kembaran M. 

Namun, situasi rumah yang agak sepi membuat LD berani melakukannya.

“Ayah kandungnya melakukan itu saat pulang ke rumah dari sawah. Melihat anaknya sudah di rumah dan sendiri sehingga dipaksalah dia melakukan hal itu. Perbuatan itu dilakukan sudah tak terhitung dari bulan Juli dan terakhir itu dilakukan tanggal 3 Maret 2014 lalu,“ ujar Kapolres Nunukan, Christian Tory, Jumat (6/3/2015). 

Dari pengakuan korban, dirinya tidak berani melaporkan hal tersebut ke pihak berwajib karena takut setelah diancam oleh ayah kandungnya. Setiap ada kesempatan, LD selalu memaksa putri kandungnya tersebut melayani hasrat bejatnya.

”Saya menanyakan kepada yang bersangkutan memang ada paksaan. Korban melakukan itu karena dalam keadaan terpaksa dan menangis. Dia tidak melapor karena dalam keadaan terancam dan ketakutan,” tambah Christian. 

Kelakuan LD terungkap saat B, kakak kandung M, melaporkan kelakuan bejat ayah kandungnya ke polisi. Bahkan untuk memperkuat laporannya, B sempat mendokumentasikan kegiatan bejat ayah kandungnya saat memperkosa adiknya tersebut. 

Berkat laporan B dan barang bukti berupa foto kelakuan bejatnya, LD digelandang ke kantor polisi.

”Yang melaporkan kakaknya, mereka tinggal bertiga di rumah jadi M sempat lapor ke B dan B memfoto kejadian saat bapaknya memperkosa adiknya,” ujar Christian. 

Saat ini, LD diamankan di Kantor Kepolisian Sektor Nunukan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Rencananya, pihak kepolisian akan menjerat pelaku dengan UU Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

“Kita masih memeriksa. Kita akan jerat dengan pasal perlindungan anak,” tandas Christian.

Source : kompas

Buron 3 Bulan, Lelaki yang Bacok Suami Mantan Istri Dibekuk



Ambon (News Today)SE (30), warga Air Besar, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, pelaku pembacokan terhadap suami mantan istrinya CM (28), akhirnya ditangkap anggota satuan buru sergap Polres Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease. Sebelumnya, SE sempat buron selama lebih dari tiga bulan.

SE ditangkap di kampung halamannya di Desa Asilulu, Kecamatan Leihitu, Kamis kemarin. SE tidak melakukan perlawanan apapun ketika dibekuk. Dia langsung dibawa ke Kantor Polres Pulau Ambon. 

Humas Polres Pulau Am¬bon dan Pulau-pulau Lease Iptu Meity Jacobus, Jumat (6/3/2015) mengatakan, setelah melakukan aksi pembacokan dan kabur, SE langsung masuk dalam target operasi polisi. Namun, upaya polisi untuk menangkap SE baru berhasil setelah melakukan pengejaran selama lebih dari 3 bulan. 

Atas perbuatannya itu, SE dijerat dengan Pasal 351 KUHP ayat 1 dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

Diberitakan sebelumnya, SE ditetapkan sebagai tersangka setelah membacok CM,  warga Air Besar, Desa Batu Merah, Kecamatan Sirimau, yang adalah suami dari mantan isterinya, hingga mengalami luka di kepala dan kedua tangannya. 

Akibat perbuatan SE, CM harus menjani perawatan intensif di rumah sakit. Diduga, SE berbuat nekat karena terbakar cemburu melihat rumah tangga mantan istrinya.

Source : kompas

Friday, March 6, 2015

Pecah Kaca Mobil Mini Cooper, Bandit Sikat Tas dan iPhone



Malang (News Today)Bandit jalanan di Kota Malang masih marak. Begitu ada kesempatan, mereka langsung menyikat barang berharga. Hal ini dialami oleh Kharisma Devi (22), warga Jl Nongkojajar, Kota Malang.

Mahasiswi ini kehilangan tas bermerek Michael Kors berisi uang tunai dan iPhone 5S warna emas setelah mobilnya dibobol pencuri, Selasa (3/3/2015).

Barang-barang milik Devi itu diambil pencuri ketika diletakkan di dalam mobil Mini Coopernya. Mobil kelas premium berwarna violet itu diparkir di depan rumah dan ditinggal sebentar masuk ke rumah.

Peristiwa pencurian baru diketahui ketika ada tetangga yang memberitahu kaca mobilnya pecah. Ternyata, pencuri mengambil barang di dalam mobil setelah memecah kaca bagian depan sebelah kiri.

Kejadian ini selanjutnya dilaporkan ke Polres Malang Kota. Akibat peristiwa itu korban setidaknya mengalami kerugian sekitar Rp 25 juta.

Kasubbag Humas Polres Malang Kota, AKP Nunung Anggraeni, berharap masyarakat lebih waspada.

“Harus lebih berhati-hati dan sebisa mungkin menghindari hal-hal yang mengundang kejahatan, jangan meninggalkan barang berharga di tempat terbuka dan tidak aman,” pesannya.

Source : kompas

Thursday, March 5, 2015

Ibu Dua Anak Terpidana Mati Kasus Heroin Jalani Sidang Perdana PK



Yogyakarta (News Today)Terpidana mati kasus heroin seberat 2,6 kilogram warga asal Filipina Mary Jane menjalani sidang peninjauan kembali (PK) di Pengadilan Negeri Sleman, Selasa (3/3/2015). 

Mary Jane yang saat ini ditahan di Lapas Wirogunan tiba di Pengadilan Negeri (PN) Sleman sekitar pukul 09.20 Wib dengan dikawal pihak kejaksaan dan personel kepolisian. 

Dengan mengenakan kemeja warna putih dan celana warna gelap, ibu dua anak ini keluar dari dalam mobil lalu berjalan tertunduk menuju ruang tunggu sidang. Sidang perdana PK di PN Sleman dimulai pukul 10.00 Wib. 

Seperti diberitakan sebelumnya, Mary Jane ditangkap di Bandara Adi Sutjipto Yogyakarta pada 24 April 2010 silam karena membawa 2,622 kilogram heroin. Pada bulan itu juga, PN Sleman menjatuhkan hukuman mati karena dirinya terbukti melanggar pasal 114 ayat 2 UU no 35 Tahun 2009 tentang narkotika.

Source : kompas

Tuesday, March 3, 2015

Bupati Gerebek Dua PNS yang Diduga Selingkuh di Kamar Penginapan



Kefamenanu (News Today)Bupati Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur (NTT), Raymundus Sau Fernandes, bersama sejumlah anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melakukan razia di penginapan. Saat razia, dua orang pegawai negeri sipil (PNS) tertangkap basah sedang berduaan di dalam kamar tempat penginapan (home stay) Lawang, di Kota Kefamenanu, TTU. 

Dua PNS yang digerebek tersebut yakni LM (staf di Dinas Pekerjaan Umum, Kabupaten TTU) dan NA (staf di Dinas Pariwisata Kabupaten TTU). Dua PNS itu masing-masing telah berkeluarga. Namun, NA diketahui telah lama menjanda. 

Informasi yang dihimpun Kompas.com dari sejumlah saksi mata yang melihat langsung kejadian penggerebekan itu, dua orang PNS tersebut berada di tempat penginapan sejak Sabtu (28/2/2015) pagi. Pada pukul 12.00 Wita, Bupati TTU Raymundus Fernandes datang menumpang mobil Inova DH 1 D berwarna putih. Dia langsung masuk ke tempat parkir penginapan. 

"Begitu beliau (Bupati TTU) turun dari mobilnya dengan menggenakan pakaian adat, saya kira beliau mau bertemu tamu. Tetapi beliau yang dikawal dengan petugas Sat Pol PP langsung menuju kamar tengah yang sedang tertutup rapat, tempat dua PNS itu berada,” jelas sumber yang rumahnya berada dekat penginapan. 

"Saya telepon anggota Satpol PP yang kebetulan ikut Bupati dan dijawabnya bahwa mereka sementara menangkap PNS yang selingkuh," jelasnya. 

Tak berselang lama, kata sang sumber, NA dibawa keluar dari kamar oleh Satpol PP. NA terlihat mengenakan helm merah kemudian digiring masuk ke dalam mobil Toyota Avanza berwarna putih. Dia dibawa ke Kantor Satpol PP untuk diperiksa. 

Bupati TTU yang dihubungi Kompas.com belum memberikan respons.

Source : kompas

Curi Kaleng Bekas, Dua Remaja Diringkus Saat Sedang Teler



Bengkulu (News Today)Dua remaja, JS (15) dan AES (17) warga Kota Bengkulu pencuri kaleng bekas di perumahan padat penduduk diringkus petugas polisi saat keduanya teler menghirup lem beraroma menyengat, Senin (2/3/2015). 

Keduanya nyaris menjadi korban amukan massa karena telah mencuri kaleng bekas, beruntung petugas kepolisian bergerak cepat menenangkan keadaan. Saat digeledah, petugas kepolisian menemukan barang bukti berupa dua kaleng lem merek aibon dan satu karung kaleng bekas yang mereka curi dari rumah warga dengan cara memanjat tembok.

"Dari pengakuan keduanya mereka beranggotakan tiga orang, namun satu orang inisial As kabur. sebelum melakukan pencurian mereka mengaku telah menghisap lem untuk mabuk, sekarang kami serahkan keduanya ke Polsek Gading Cempaka untuk ditindaklanjuti," ujar PS Kasubdit Penugasan Umum (Gasum) Dit Sabhara Polda Bengkulu Kompol Max Mariners. 

Keduanya mengakui perbuatannya di hadapan polisi saat diinterogasi.

"Sebelum mencuri kaleng kami ngelem dulu sama teman saya AES dan AS. Tapi teman saya saat digerebek warga langsung kabur dan kami saat mau kabur telah di kepung warga dulu," kata JS. 

Kapolres Bengkulu AKBP Ardian Indra Nurinta melalui Kapolsek Gading Cempaka AKP Forouk Oktora membenarkan adanya penangkapan tersebut. Keduanya kini telah diamankan di Polsek Gading cempaka untuk ditindaklanjuti. 

"Untuk kedua ABG ini rencananya kita akan bina mengingat keduanya masih di bawah umur," ujar Kapolsek Gading Cempaka AKP Forouk Oktora. 

Tindakan remaja di Bengkulu menggunakan lem beraroma menyengat untuk teler cukup mengkhawatirkan. Beberapa kabupaten di daerah itu telah memberikan peringatan keras agar pedagang tak menjual lem pada anak di bawah umur.

Source : kompas

Monday, March 2, 2015

Wanita Pemandu Karaoke Jadi Otak Pembegalan di Demak



Demak (News Today)Salah satu otak pembegalan di Kabupaten Demak ialah wanita pemandu karaoke bernama Puji Noviana alias Rere (23), warga Desa Ganepo, Kecamatan Mranggen, Demak. 

Dara seksi melakukan pembegalan bersama kekasihnya, Bekti Nugroho (23), warga Desa Kalitengah, Kecamatan Mranggen, Demak. 

Kepada wartawan, gadis bertato tersebut mengaku, selain membegal, dia juga menjadi pemandu karaoke di salah satu rumah karaoke di wilayah Bandungan, Kabupaten Semarang. Selain menemani tamu untuk bernyanyi, dia juga bersedia diajak kencan di luar. 

“Sekali ngedate (kencan)Rp 300.000,” kata Rere di Mapolres Demak, Jumat ( 27/2/2015 ). 

Diberitakan sebelumnya, sepasang kekasih, Bekti Nugroho (23) dan Puji Noviana alias Rere (23), diringkus jajaran Satuan Reserse dan Kriminal Polres Demak. Keduanya menjadi otak pembegalan terhadap Sutopo (51), warga Desa Batursari, Kecamatan Mranggen, Demak.

Source : kompas

Seorang Perampok Dibekuk saat Bersembunyi di Rumah Istrinya



Jember (News Today)Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Mumbulsari, Jember, Jawa Timur, membekuk seorang perampok bernama Achmad David (28), warga Dusun Karangsirih, Desa Suco, Kecamatan Mumbulsari. Pelaku ditangkap petugas di rumah istrinya sehari setelah melancarkan aksinya. 

“Setelah mendapatkan laporan dari korban, Polsek Mumbulsari langsung melakukan identifikasi dan pengejaran terhadap pelaku,” ungkap Kapolres Jember AKBP Sabilul Alif, Jumat (27/2/2015). 

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya sebuah senjata tajam berupa celurit, yang digunakan pelaku saat melancarkan aksinya. 

“Jadi saat beraksi, pelaku ini tidak segan- segan melukai korbannya apabila melawan,” ungkap Sabilul. 

Saat beraksi, pelaku masuk ke rumah korbannya dengan cara mencongkel jendela menggunakan linggis. 

“Setelah berhasil masuk, pelaku biasanya langsung mengacak-acak isi rumah dan mencari barang- barang berharga,” terang dia.

Saat ini, polisi masih memeriksa intensif pelaku, sebab tidak menutup kemungkinan ada tersangka lain. 

“Kami masih kembangkan, karena kami curiga pelaku ini merupakan komplotan perampok,” tegas dia.

Source : kompas

Seorang Anggota DPRD Kendari Dilaporkan Hamili Gadis 16 Tahun



Kendari (News Today)Anggota DPRD Kota Kendari berinisial UB dilaporkan ke Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) dalam kasus asusila. UB, anggota dewan dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) diduga telah menghamili remaja (16) dengan inisial AY. Saat ini, AY bahkan telah melahirkan bayi berjenis kelamin perempuan. 

Jumiati, ibu AY, mengaku terpaksa melaporkan kasus ini ke polisi lantaran anggota dewan itu tidak mau bertanggung jawab atas perbuatannya.  

"Dia (UB) tidak bertanggung jawab, sudah dibantu saat pilcaleg malah dia kasih begini kita," katanya seusai melaporkan oknum anggota DPRD Kendari di Polda Sultra, Jumat (27/2/2015). 

Kasus yang menimpa anaknya, kata Jumiati, berawal sekitar bulan September 2014 lalu. Saat itu, UB mencalonkan diri sebagai anggota legislatif di DPRD Kendari. UB datang ke rumahnya di Kelurahan Kambu, Kecamatan Poasia, Kendari, untuk melakukan sosialisasi. 

“Di situ dia melihat anak saya. Saya tidak tahu kalau setelah itu ada hubungan antara mereka berdua," jelasnya.  

Selang beberapa bulan, ia melihat perubahan di tubuh anaknya. Perutnya membesar, hingga akhirnya diketahui anaknya tengah hamil. Jumiati lalu meminta pertanggungjawaban sang legislator untuk menikahi anaknya. UB kemudian menikahi AY di bawah tangan, tanpa surat nikah. Beberapa bulan kemudian, UB tidak lagi memberikan nafkah kepada istri sirinya. UB hanya menafkahi anaknya selama dua bulan sebesar Rp 500.000 per bulan. Setelah itu, oknum anggota dewan itu tidak pernah lagi menunaikan kewajibannya sebagai suami dan ayah. 

Dijelaskan Jumiati, UB mengaku bahwa dia sudah lama pisah ranjang dengan istri pertamanya, bahkan sudah dalam pengurusan perceraian di pengadilan. Oleh karena itu, keluarganya mau menikahkan anaknya dengan wakil rakyat itu.  

Dikonfirmasi secara terpisah, Kabid Humas AKBP Soenarto melalui Kepala Sub Bidang (Kasubbid) Penerangan Masyarakat (Penmas) Polda Sultra Kompol Muhadi Walam membenarkan adanya laporan tersebut. 

"Iya, benar, ada warga yang melaporkan anggota DPRD Kota Kendari telah melakukan tindak pidana asusila," singkatnya. 

Sementara UB, oknum anggota DPRD Kendari, yang dikonfirmasi enggan menanggapi laporan itu. 

"Nanti kita konferensi pers sekalian," ujarnya dalam pesan singkat melalui telepon selulernya, Jumat malam.

Source : kompas

Kejagung Bidik Pejabat Internal TVRI Terkait Kasus Mandra



Jakarta (News Today)Penyidikan atas kasus dugaan korupsi program siap siar di TVRI pada 2012 masih terus berjalan. Kejaksaan Agung kini tengah mengincar pejabat internal di stasiun televisi pelat merah itu.
Direktur Penyidikan Tindak Pidana Khusus Kejagung, Suyadi mengatakan, hingga kini baru tiga tersangka yang telah ditetapkan Kejagung dalam kasus tersebut. Mereka adalah aktor Si Doel Anak Sekolahan, Mandra Naih, Direktur PT Media Art Image Iwan Chermawan serta pejabat pembuat komitmen (PPK) yang juga pejabat TVRI, Yulkamsir.
"Sementara tiga orang itu dulu tersangkanya. Mungkin nanti ada pejabat," kata Suyadi di kantornya, Jumat (27/2/2015).
Kendati demikian, Suyadi masih menutup rapat informasi mengenai siapa pejabat yang dimaksud. Begitu pula saat ditanya mengenai rencana penetapan tersangka terhadap pejabat tersebut. Menurut dia, penetapan itu akan dilakukan dalam waktu dekat. "Kira-kira begitu," ujarnya.
Sebelumnya, Kejagung menetapkan ketiga tersangka itu pada 11 Februari 2015 lalu. Mereka dijerat Pasal 2 ayat 1 dan Pasal 3 UU No 31/1999 joUU 20/2001, dengan nilai proyek ditaksir hingga Rp 40 miliar. Untuk diketahui, pihak Kejagung menyelidiki kasus pengadaan program siap siar di TVRI pada 2012 karena diduga terjadi penggelembungan harga dalam pengadaan program tersebut.
Production house yang menjadi rekanan perusahaan tidak memenuhi kewajiban pengadaan program tersebut secara penuh. Sehingga, ini berpotensi merugikan keuangan negara dalam pengadaan program di TV milik negara itu. Adapun seniman dan komedian Betawi, Mandra, selaku pemilik production house Viandra Production, yang menjadi rekanan program tersebut, sudah pernah diperiksa penyidik Kejagung sebagai saksi beberapa waktu lalu.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Tony Tribagus Spontana membenarkan pemeriksaan yang dilakukan terhadap Mandra. Namun, dia tidak menjelaskan lebih rinci terkait peran Mandra dalam kasus tersebut.
"Benar, yang bersangkutan diperiksa terkait penyelidikan korupsi TVRI," kata Tony.
Pemeriksaan terhadap Mandra dilakukan sejak pukul 10.00 WIB hingga pukul 17.00 WIB. Seusai menjalani pemeriksaan, Mandra memilih diam dan enggan memberikan komentar apa pun kepada wartawan.

Source : kompas

Sunday, March 1, 2015

Curi Beras dan Mi Instan, Dua Remaja Dihajar Warga



Mataram (News Today)Tingginya harga beras dan bahan kebutuhan pokok membuat Abe (18) dan Agiel (19) nekat mencuri beras di Kios Biru, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB). 

Menurut Kapolsek Ampenan Kompol Arief Yuswanto, kejadian ini berlangsung sekitar pukul 21.45 Wita, Kamis (26/2/2015). Saat itu, Abe dan Agiel datang ke Kios Biru berpura-pura membeli beras serta bahan kebutuhan pokok lainnya.

"Salah satunya berpura-pura sebagai pembeli dan pelaku lain menunggu di atas sepeda motor," kata Arief. 

Saat pemilik kios tengah sibuk menghitung harga belanjaan, keduanya langsung kabur dengan membawa barang belanjaan yang belum dibayar. Karena kaget barang dagangannya di bawa kabur, Zaenah pemilik kios langsung berteriak maling. Warga yang berada di sekitar kios pun langsung mengejar dan mengeroyok dua pelaku hingga babak belur. 

"Saat ini keduanya diamankan di Polsek Ampenan karena diduga melakukan tindak pidana pencurian," kata Arief, Jumat (27/2/2015). 

Selain mengamankan barang bukti sepeda motor yang digunakan untuk mengangkut beras, polisi juga mengamankan dua karung beras kualitas super sebanyak 50 kilogram, 5 kilogram gula pasir, 40 bungkus mi instan, dan 20 buah makanan. 

Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian sekitar Rp 780.000. Keduanya diancam dengan Pasal 363 ayat 4 tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Source : kompas

Saturday, February 28, 2015

Pengakuan Pengemudi Honda City yang Seret Mahasiswa Sejauh 30 Kilometer



Cimahi (News Today)Kepala Polres Cimahi Ajun Komisaris Besar Erwin Kurniawan mengatakan, polisi sudah memeriksa pengemudi Honda City D 1347 UI atas nama Yana (43) yang menewaskan seorang mahasiswa Universitas Pendidikan Indonesia (UPI), Firman Nurhidayat. 

Firman (21) tewas setelah terseret sejauh 30 kilometer karena tersangkut di bagian bawah mobil Yana, Jumat (27/2/2015) malam. "Sudah kita periksa pengemudinya," kata Erwin saat dihubungi, Sabtu (28/2/2015). 

Kepada polisi, Yana mengaku awalnya tidak tahu jika ada yang korban yang tersangkut di bawah mobilnya hingga akhirnya terseret sajauh 30 kilometer. 

"Pengakuannya, pada saat kecepatan sedang, awal-awal kejadian, dia tidak tahu jika ada korban yang nyangkut di bawah mobilnya," kata Erwin. [Baca: Mahasiswa Tewas Terseret Mobil Sejauh 30 Kilometer di Cimahi]

Korban mengaku baru tahu ada seseorang tersangkut dan terseret mobilnya ketika mobil melaju beberapa kilometer dari lokasi pertama di Jalan Raya Kebon Kopi, Kota Cimahi. 

"Indikasinya dia tahu, pengakuannya, pengemudi baru tahu (ada orang terseret mobilnya) setelah dikejar kami. Mungkin karena panik, karena merasa terkejar dan ditambah ada banyak orang yang memberi tahu kalau ada yang tersangkut, jadi dia terus melaju dan berusaha kabur, tetapi awalnya dia mengaku enggak tahu," kata Erwin. 

Menurut dia, Yana merupakan warga Gang Ibu Karees No 240-187 A RT 03 RW 01 Kelurahan Maleber Kecamatan Andir, Kota Bandung. Pada saat diperiksa, dia hanya membawa SIM A, sedangkan STNK kendaraannya hilang. 

"Mobil itu datang dari arah Cibeureum menuju ke arah Cijerah," katanya. Namun, karena merasa bersalah, mobil jadi berkeliaran ke mana-mana. Pengemudi berusaha kabur. 

Sebelumnya diberitakan, pengendara mobil Honda City itu terus menjalankan kendaraannya dan diketahui sempat menambah kecepatannya. Mobil itu lalu mengarah ke kawasan Cijerah dan masuk ke Tol Pasir Koja, dan berhasil diberhentikan di Tol Cipularang Km 116+600 B sebelum Tol Cikamuning.  

Pada saat di lokasi pertama (di Jalan Pasir Koja), Honda City sempat dikejar oleh masyarakat menggunakan sepeda motor. Namun, karena kecepatannya tinggi sehingga tak terkejar.  

Sebelum di perempatan Parmindo, Honda City sempat menyenggol mobil Panther dan sepeda motor lain jenis matic. Pengendara Honda City itu pun tetap tidak berhenti. 

Tiba di daerah Cigondewah, Honda City itu juga diketahui sempat menyenggol truk fuso. "Tetapi, Honda City bukannya berhenti dan malah tambah kecepatan," katanya.  

Di gerbang Tol Pasir Koja, Honda City menerobos portal masuk tol. Akhirnya, di Km 116+600 B Tol Cipularang, sebelum pintu gerbang Tol Cikamuning, pengemudi Honda City itu diberi tahu oleh penumpang bus yang melaju searah bahwa ada orang yang tersangkut di kolong mobilnya. 

Akhirnya, pengemudi Honda City berhenti ke pinggir, 200 meter menjelang gerbang Tol Cikamuning.

Source : kompas

Pembunuh "American Sniper" Dibui Seumur Hidup



Washington (News Today)Seorang pria Texas divonis bui seumur hidup tanpa kemungkinan mendapat pembebasan bersyarat, Selasa (24/2/2015) waktu setempat, setelah dia dinyatakan bersalah telah membunuh anggota Navy Seal AS yang kisahnya telah menginspirasi pembuatan film yang meraih sukses besar, "Amerika Sniper".

Setelah berunding kurang dari tiga jam, para juri dengan suara bulat menolak klaim Eddie Ray Routh (27 tahun) bahwa ia tidak bersalah karena mengalami kegilaan ketika dia membunuh sniper(penembak jitu) terkenal Chris Kyle dan temannya Chad Littlefield di sebuah lokasi latihan menembak di Texas pada Februari 2013.

Persidangan selama dua minggu di Erath County, sekitar 160 kilometer di barat daya Dallas, menarik perhatian besar media di seluruh Amerika, bertepatan dengan peluncuran film kontroversial karya Clint Eastwood yang berdasarkan pengalaman Kyle di Irak. Kyle, yang secara resmi diketahui telah membunuh 160 orang selama empat kali tugas militer, dianggap sebagai sosok prajurit penting dalam film yang dibintangi Bradley Cooper itu.

Judy Littlefield, ibu dari Chad Littlefield, memberikan pernyataan singkat setelah putusan itu pada Selasa malam. Dia mengatakan, setelah menunggu dua tahun, pihaknya lega bahwa  keadilan akhir telah ditegakkan.  

Para pengacara Routh menyatakan klien mereka mengalami kegilaan dan dicekam masalah kejiwaan. Routh sendiri seorang mantan anggota Marinir. Dia juga mengatakan dia mengalami gangguan stres pasca-trauma.

Setelah penembakan pada 2 Februari 2013 itu, Routh membawa truk Kyle dan kemudian ditangkap di rumah saudarinya. Diduga dia mengakui pembunuhan itu setelah mengeluh bahwa "orang-orang mengisap jiwanya dan bahwa ia bisa mencium bau babi."

Dalam persidangan, juri mendengar bagaimana Kyle dan Littlefield mengetahui ada sesuatu yang salah beberapa menit sebelum Routh melepaskan tembakan. "Orang ini benar-benat sinting," tulis Kyle kepada Littlefield dalam sebuah pesan teks peringatan. 

"Dia tepat di belakang saya, watch my six," jawab temannya, dengan menggunakan jargon militer untuk mengatakan "tepat di belakang punggung saya."

Para juri juga mendengar kesaksian emosional istri Kyle, Taya, yang menangis saat dia menceritakan kehidupan bersama mereka.

Para pengacara telah mempersoalkan apakah Routh bisa mendapat pengadilan yang adil di kota kecil, mengingat keberhasilan besar "American Sniper" dan pandangan luas masyarakat bahwa Kyle seorang pahlawan.

Film "American Sniper" sejauh ini telah meraup lebih dari 320 juta dollar sehingga menjadi film perang terlaris dalam sejarah.

Para kritikus mengklaim bahwa film itu menyajikan sebuah pandangan yang simplistis dan hitam-putih tentang konflik Irak.

Source : kompas

Thursday, February 26, 2015

Merasa Jadi Korban Pelecehan Seksual, Jessica Iskandar Melapor ke Polisi



Jakarta (News Today)Belum usai perkara pembatalan pernikahan yang diajukan oleh Ludwig Franz Willibald Maria Joseph Leonard terhadap artis peran sekaligus pembawa acara Jessica Iskandar (27), ibu satu anak itu tertimpa masalah lagi. Melalui akun Instagram (Ig) miliknya, Jessica mencurahkan isi hatinya mengenai pelecehan seksual yang belum lama ini dialaminya.

Menurut Jessica, beberapa hari yang lalu, ia menjalani perawatan rambut di sebuah salon khusus rambut di Jakarta. Namun, menurut ia pula, bukan pelayanan baik yang ia terima, melainkan perlakuan tak senonoh oleh seorang laki-laki terapis.

"Beberapa hari lalu aku perawatan rambut di salon I**** T***, therapist-nya melakukan pelecehan seksual dan pornografi sama aku," tulis Jessica pada akun Ig-nya pada Selasa (24/2/2015).

"Saat aku sadar, aku teriak minta tolong dan menyerahkan kasus ini ke pihak berwajib. Hingga saat ini, hal itu menjadi traumatik buat aku," tulis Jessica pula.

Namun, Jessica tidak membeberkan pelecehan seksual seperti apa yang menimpanya.

Karena trauma itu, sebelum mencurahkan isi hatinya melalui akun Ig-nya, pada Kamis (19/2/2015) pekan lalu, ia sudah lebih dulu melaporkan terapis tersebut ke Polda Metro Jaya.

Tindakan pelecehan seksual yang dilaporkan oleh Jessica terdaftar dengan Nomor LP/650/II/2015/PMJ/Dit. Reskrimsus. Terlapor dijerat dengan Pasal 281 KUHP jo Pasal 29 UU No 44 Tahun 2008 tentang pornografi. 

Jessica berharap agar kejadian yang menimpanya itu tak dialami oleh perempuan-perempuan lain yang kerap menghabiskan waktu dengan bermanja-manja di salon.

"Ini pengalaman traumatik aku. Untuk semua wanita harap waspada dan berhati-hati," tulis Jessica lagi.

Source : kompas

Bingung Beli Susu Anak, Janda Muda Jual Sabu yang Dipasok dari Ayahnya



Polewali Mandar (News Today)Seorang wanita berusia 18 tahun, yang memiliki satu bayi dan baru sebulan diceraikan suaminya, ditangkap petugas Satuan Narkotika Polres Polewali Mandar, Sulawesi Barat, Kamis (26/2/2015). Wanita bernama Pujiastuti ini ditangkap saat melakukan transaksi narkoba dengan sejumlah pelanggannya. 

Ketika ditangkap, polisi mendapati tiga paket sabu siap edar dari tangan Puji. Puji dibekuk di rumah neneknya di Kecamatan Wonomulyo, Polewali Mandar.

Kepada penyidik, Puji mengaku terpaksa melakukan bisnis haram tersebut, karena terdesak kebutuhan susu anaknya.  “Saya bingung terpaksa jadi pengedar sabu untuk beli susu anak saya yang baru 11 bulan sejak dicerai ayahnya,” ujar Pujiastuti.

Ironinya, Puji yang diinterogasi mengaku bahwa barang haram yang diedarkannya diperoleh dari ayahnya. Polisi lalu mendatangi rumah orangtua Puji di Parepare, Sulawesi Selatan. Belasan polisi bersenjata lengkap sempat mengepung rumah ayah Puji yang juga dikenal sebagai seorang residivis. 

Namun, penggeledahan tak membuahkan hasil karena orang yang disasar telah melarikan diri. Demi penyelidikan lebih lanjut, Puji ditahan ke Mapolres Polewali Mandar.

Source : kompas

"Nyabu" Bareng, Polisi dan Dua Model Dituntut 1,5 Tahun Penjara



Tanjung Pinang (News Today)Briptu Muhammad Amri Hasibuan (28) beserta dua rekan perempuannya, Deslika (21) dan Titin Daniati (19), dituntut satu tahun dan enam bulan penjara. 

Oknum Bintara Polres Tanjungpinang, Kepulauan Riau (Kepri) dan dua perempuan yang  iketahui berprofesi sebagai model itu dinilai terbukti menggunakan narkotika jenis pil ekstasi dan sabu.

Tuntutan itu disampaikan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Rudi Sagala SH, di Pengadilan Negeri (PN) Tanjungpinang, Rabu (25/2/2015).

Ketiga terdakwa terbukti melakukan perbuatan sebagaimana diatur dan diancam dengan Pasal 127 UU nomor 35 tahun 2009 tentang pemberantasan tindak pidana narkoba jo pasal 55 KUHP sebagaimana dalam dakwaan alternatif Jaksa Penuntut Umum.

"Meminta kepada majelis hakim yang menyidangkan perkara ini, ketiga terdakwa dinyatakan bersalah mengonsumsi narkoba. Kami juga meminta agar majelis hakim menjatuhi ketiga terdakwa dengan hukuman penjara selama 1 tahun enam bulan kurungan non denda,'' ujar Rudi Sagala SH di hadapan majelis hakim.

Mendengar tuntutan JPU tersebut, ketiga terdakwa melalui penasehat hukum Habdi Sugeng menyatakan akan melakukan pembelaan (pledoi) secara tertulis.

''Kami akan ajukan pembelaan yang mulia,'' ujar Habdi Sugeng.

Majelis hakim pun akhirnya menunda sidang perkara tersebut selama satu pekan kedepan untuk mendengarkan pembelaan para terdakwa.

Penangkapan ketiga terdakwa itu langsung dipimpin oleh Wakapolres Tanjungpinang, Kompol Hilman Wijaya bersama beberapa anggota Sat Narkoba, di sebuah rumah di kawasan Perumahan Pinlang Mas Blok A1 Nomor 26 Jalan Raja Haji Fisabilillah KM 8 Tanjungpinang, pada Sabtu (27/9/2014).

Dalam penggerebekan tersebut, polisi mengamankan barang bukti narkoba jenis sabu dan setengah butir pil ekstasi sisa pakai, termasuk bong untuk alat hisap sabu di tempat kejadian perkara (TKP). Barang bukti (BB) yang diamankan berupa narkoba jenis sabu seberat 0,8 gram.

Sementara, terdakwa Amri juga mengaku mendapatkan narkoba jenis sabu yang dipakai bersama dua rekan wanitanya itu dari Ucok (DPO) yang dibelinya seharga Rp 300.000.

Berdasarkan pantauan di persidangan, saat JPU membacakan tuntutan terhadap ketiga terdakwa, para terdakwa terlihat tak henti-hentinya berdoa sambil memejamkan mata sembari menunggu hasil tuntutan.

Source : kompas

Monday, February 2, 2015

"Booking Out", Cewek Pemandu Karaoke di Doremi Dipasangi Tarif Rp 1,5 Juta



Surabaya (News Today)Rumah karaoke dewasa, Doremi, di Surabaya yang digerebek aparat Polda Jawa Timur ternyata membanderol perempuan pemandu karaokenya seharga Rp 1,5 juta untuk dibawa kencan keluar alias booking out. 

Selain ongkos tersebut, tamu pun masih dikenakan tarif progresif sebesar Rp 2.500 per jam. Berdasarkan pengakuan ES, tersangka pemilik rumah karaoke di Jalan Ngagel Jaya Selatan, kepada polisi, tarif Rp 1 juta untuk perempuan pemandu karaoke, Rp 450.000 untuk manajemen rumah karaoke, lalu Rp 50.000 untuk mucikari atau mami para perempuan pemandu karaoke tersebut.

"Tarif Rp 2.500 per jam juga masuk untuk maminya," kata Kepala Bidang Humas Polda Jatim Kombes Awi Setiyono, Jumat (27/2/2015). (Baca: Sediakan PSK, Tempat Karaoke di Surabaya Digerebek Polda Jatim) 

Pemilik karaoke, kata Awi, tidak hanya mendapat keuntungan dari aktivitas prostitusi anak buahnya. Dia masih mendapatkan untung dari sewa ruang karaoke yang berharga dari Rp 35.000 hingga Rp 100.000 per jam untuk ruangan VIP. "Belum lagi dari hasil penjualan minuman keras," kata Awi. 

Awi menegaskan, meskipun memiliki izin rumah hiburan karaoke keluarga dan dewasa, termasuk izin penjualan minuman keras golongan B dan C resmi dari Dinas Pariwisata Pemkot Surabaya, rumah karoke Doremi itu tetap melanggar hukum karena memfasilitasi aktivitas prostitusi. 

Karaoke Doremi digerebek jajaran Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jawa Timur awal pekan lalu. Selain ES, dua tersangka juga ikut diamankan, yakni NY (20), selaku mucikari dan manajer rumah karaoke, SHD (29), keduanya warga Surabaya. 

Kepada penyidik, ES menyangkal bahwa 32 perempuan pemandu karaoke yang merangkap PSK yang ditawarkan kepada tamu merupakan mantan penghuni lokasi prostitusi Dolly atau Jarak. Dia juga membantah PSK yang "dijual" berasal dari kalangan pelajar atau mahasiswa.

Source : kompas

Rekening Nasabah Bank Permata Dibobol, OJK Tunggu Hasil Penyidikan



Jakarta (News Today)Deputi Komisioner Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Sri Rahayu Widodo mengatakan salah tidaknya Bank Pertama dalam kasus bobolnya rekening nasabah hingga mengalami kerugian sebesar Rp 245 juta tergantung pada hasil penyidikan. 

“Ini sudah ditangani kepolisian, salah tidaknya Permata nanti tergantung hasil keputusan penyidik, bank-nya sudah melaporkan tentang pembobolan itu,” ucap Rahayu ditemui di kompleks Bank Indonesia, Jakarta, Jumat (27/2/2015). 

Rahayu lebih lanjut mengatakan, paska kejadian tersebut saat ini sistem internet banking di Bank Permata sudah diperbaiki. Menurut dia, tindakan yang akan diberikan otoritas kepada Permata menunggu hasil penyidikan. 

Toh kata dia, belum jelas pula siapa yang melakukan pembobolan, namun Permata sudah melaporkan pada yang berwajib. 

Menyusul kejadian pembobolan rekening nasabah Bank Permata, Rahayu membenarkan terjadi peningkatan pengaduan konsumen jasa keuangan. “Tapi belum tentu (yang naik) soal internet banking,” kata Rahayu.

Source : kompas

Share

Twitter Facebook