Showing posts with label Akan. Show all posts
Showing posts with label Akan. Show all posts

Sunday, November 2, 2014

Kepala Bappenas Sebut Jokowi Tidak Akan Lanjutkan Proyek Jembatan Selat Sunda


Feri dari Pelabuhan Merak, Banten, mengangkut mobil memasuki Pelabuhan Bakauheni, Lampung, beberapa waktu lalu.

Jakarta (News Today) - Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN) Andrinof Chaniago menyiratkan megaproyek Jembatan Selat Sunda (JSS) tidak akan dilanjutkan pada masa pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla. Meski begitu, dia yakin JSS masih bisa dibangun 10 atau 15 tahun nanti.

Andrinof menjelaskan, Presiden Joko Widodo tidak akan melanjutkan proyek yang masuk dalam Masterplan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI) itu disebabkan sejumlah pertimbangan, seperti memperlebar ketimpangan serta menghilangkan identitas Indonesia sebagai negara maritim.

"Selat Sunda itu jalur penyeberangan terpadat. Kalau dimatikan dan tidak ditingkatkan kinerjanya, itu akan menghilangkan identitas sebagai negara maritim. Sebaiknya dibenahi terminal penumpangnya, koridornya, kapalnya lebih manusiawi, dermaganya kalau kurang ditambah. Itu lebih penting. Kalau itu sudah jalan, 10 tahun, 15 tahun kemudian, silakan bikin JSS," kata dia kepada wartawan di Kantor Bappenas, Jumat (31/10/2014) petang.

Andrinof juga yakin pemerintahan Jokowi-JK lebih berpikir untuk meluruskan arah pembangunan. Ini berkaitan dengan keyakinan bahwa megaproyek JSS justru paradoks dengan semangat pemerataan, sama seperti semangat pemerintah sebelumnya yang mewujudkan program MP3EI.

"Arah pembangunan kita luruskan. Kita membangun untuk manusia dan masyarakat. Dengan itu, saya yakin JSS bukan pilihan, setidak-tidaknya untuk 10 tahun, 15 tahun ke depan," tandas Andrinof.

Terlepas dari hal tersebut, Andrinof menengarai penyebab penyeberangan Selat Sunda sering macet adalah kapal-kapal yang digunakan sudah berusia tua. Selain itu, dermaga yang tersedia hanya sedikit.

"Taruh saja penyertaan modal negara di ASDP untuk beli kapal baru, baru kapal swasta ikut tambah banyak, biar lancar. Tapi, masalah dan solusi yang lebih rendah biayanya ini disembunyikan," ujar dia.

Source : kompas

Thursday, October 30, 2014

Jakarta Akan Pasang Alat Monitor Truk Sampah



Jakarta (News Today) - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan memasang alat untuk memonitor truk sampah di wilayah itu untuk mengantisipasi penyalahgunaan pemakaian oleh oknum sopir yang tidak bertanggung jawab.

"Akhir bulan ini mudah-mudahan selesai, jadi bisa dilacak truk sampah itu kemana saja jalannya, kalau menyimpang tinggal ditindak," kata Pelaksana Tugas Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama di Jakarta, Rabu (29/10/2014).

Menurut dia, saat ini armada truk sampah di DKI Jakarta masih kurang dan kendaraan tidak optimal digunakan karena ada oknum yang menyalahgunakan. Ia yakin pemakaian alat monitor pada truk sampah akan efektif mencegah terjadinya penyalahgunaan karena akan lebih mudah untuk dikontrol.

Ahok mengakui saat ini penanganan sampah di Ibu Kota belum maksimal salah satunya disebabkan oleh kurangnya truk sampah. Selain itu kesadaran warga juga masih rendah, misalnya setiap ada acara besar di tempat umum pasti sampah berserakan dan menumpuk, kata dia.

Ia menambahkan masih ada warga yang membuang sampah ke sungai padahal akibatnya jelas akan menghambat aliran air dan menjadi salah satu penyebab banjir.

Source : kompas

Monday, October 27, 2014

Ketua DPRD DKI: Ahok Tetap Akan Jadi Gubernur

Wakil Ketua DPD PDI-P DKI Jakarta yqng juga calon Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi

Jakarta (News Today) - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi mengatakan bahwa sampai saat ini Mahkamah Agung belum juga memberikan jawaban terkait konsultasi dewan tentang keputusan kepastian Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Basuki "Ahok" Tjahaja Purnama naik jabatan menjadi pejabat definitif. 

"Kita sudah berkonsultasi ke MA dan menunggu hasilnya seperti apa. Namun, belum ada jawaban. Suratnya sudah ada di Mendagri," kata Pras saat ditemui di Gedung DPRD DKI, Senin (27/10/2014). [Baca: Ahok: Saya Jadi Gubernur, Tidak Dapat Diganggu Gugat]

Meski mengaku masih menunggu keputusan yang diberikan oleh MA melalui Kemendagri, secara pribadi, Pras menilai Ahok kemungkinan besar tetap akan jadi pejabat definitif. 

Ia menilai, saat terpilih bersama Joko Widodo pada perhelatan Pilkada DKI 2012, dasar hukum yang digunakan adalah UU Nomor 32 Tahun 2004. "Jadi, apa pun ceritanya, Ahok akan tetap naik jadi gubernur. Ini kan inkracht, tetapi jalannya akan dikonsultasikan dengan Kemendagri," ucap politisi PDI Perjuangan ini. [Baca: Batu Sandungan Gerindra untuk Ahok...] 

Munculnya polemik soal peraturan yang digunakan untuk penunjukan gubernur definitif DKI menimbulkan perseteruan antara Ahok dan Wakil Ketua DPRD M Taufik. 

Seperti diberitakan, Ahok mengatakan, berdasarkan UU Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, wakil kepala daerah secara otomatis menggantikan posisi gubernur yang meninggal dunia atau mengundurkan diri. [Baca: "Pak Ahok Kan Bos Saya, Saya Akan Ikut Perintah"]

Namun, menurut Taufik, UU itu tidak berlaku seiring dengan diterbitkannya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2014 tentang perubahan pemilihan kepala daerah. 

Apabila merujuk peraturan itu, kata Taufik, kepala daerah yang mengundurkan diri tidak otomatis digantikan oleh wakil kepala daerahnya. Apabila masa jabatan kepala daerah yang mengundurkan diri masih di atas 18 bulan, penggantinya dipilih oleh DPRD. DPRD dapat mengajukan dua calon nama pengganti kepala daerah yang mangkat atau mengundurkan diri.

Source : kompas

Tuesday, May 6, 2014

Tak Jadi Caplok BTN, Bank Mandiri Akan Rombak Komisaris


Jakarta (News Today) - Pemerintah melalui Kementerian BUMN diketahui akan merombak jajaran dewan komisaris PT Bank Mandiri Tbk. 

Seorang pejabat di Kementerian BUMN menyebutkan akan ada dua komisaris yang akan diganti dalam rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) yang akan digelar 21 Mei 2014. "Kemungkinan yang akan diganti adalah Wahyu Hidayat dan Agus Suprijanto," ujarnya Selasa (6/5/2014).

Dia menyebutkan Wahyu Hidayat akan ditarik dari Bank Mandiri untuk disiapkan menduduki jabatan sebagai komisaris PT Semen Indonesia Tbk. Sementara itu, Agus Suprijanto akan digantikan oleh pejabat dari Kementerian Keuangan lainnya.

Saat dikonfirmasi mengenai informasi itu, Sekretaris Perusahaan Bank Mandiri Nixon Napitupulu belum memberikan jawaban.

Hari ini Bank Mandiri mengumumkan akan menggelar RUPSLB yang berisi perombakan susunan pengurus perseroan. Hal ini berbeda dengan rencana sebelumnya, di mana bank BUMN ini akan menggelar RUPSLB untuk meminta restu pemegang saham dalam rangka mengakuisisi PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN).

Namun, rencana akuisisi itu dibatalkan seiring dengan terbitnya surat edaran dari Seskab yang melarang seluruh menteri mengambil kebijakan yang kontroversial, termasuk akuisisi BTN oleh Mandiri.

Sementara itu, BTN pada hari yang sama juga menggelar RUPSLB dalam rangka mengganti susunan pengurus perseroan.

Source : kompas

Share

Twitter Facebook