Thursday, February 16, 2012

SBY Tepis Keterlibatan Kerabatnya di Kasus Century




Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat (PD) Susilo Bambang Yudhoyono memberikan keterangan pers di kediamamnnya di Puri Cikeas, Bogor, Jawa Barat, Minggu (5/2/2012). Susilo Bambang Yudhoyono diantaranya menjelaskan tentang situasi yang dihadapi Partai Demokrat, isu pencopotan Anas Urbaningrum sebagai Ketua Umum PD dan kader partai yang terlibat perkara hukum.

Jakarta, Indonesia (News Today) - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menepis anggapan keterlibatan kerabatnya dalam kasus bail out Bank Century. Saat ramah tamah dengan pers di Istana Negara, Jakarta, Senin (13/2/2012) malam, SBY mengakui bahwa kerabat Ibu Ani Yudhoyono memang nasabah Bank Century, tetapi jauh sebelum krisis ekonomi pada 2008.

"Memang yang bersangkutan menjadi nasabah Bank Century, tetapi jauh sebelum krisis 2008, jauh sebelum kebijakan penyertaan modal sementara," kata SBY.

Menurut SBY, transaksi keuangan tersebut pada Januari 2007, atau hampir dua tahun sebelum bank Century mendapat penyertaan modal sementara (PMS) senilai Rp 6,7 triliun.

"Jadi, disconnect. Tidak ada kaitannya dengan Rp 6,7 triliun yang diaudit forensik. Itu yang dapat saya jelaskan," ujar SBY.

Sebelumnya, dalam laporan BPK ditemukan penyetoran tunai Bank Century cabang Pondok Indah ke rekening HEW yang diduga adalah Hartanto Edhie Wibowo. Ia adalah anggota DPR dari Partai Demokrat yang juga adik kandung Ibu Ani Yudhoyono.

HEW melakukan transaksi pada 25 Januari 2007 di cabang Times Square di Cibubur. Saat itu, Bank Century menyetorkan dana ke HEW senilai Rp 453 juta. Transaksi pun berlanjut pada 30 Juli 2007. Kala itu, uang yang mengalir sebesar Rp 368 juta. Selain itu, terdapat pula transaksi di BII Cabang Mangga Dua pada 22 November 2007 sebesar Rp 469 juta.

Berdasar aplikasi penyetoran ke BCA dan BII yang ditandatangani DW, Customer Service Bank Century Cabang Pondok Indah, dana yang disetorkan berasal dari penukaran valas ke dalam rupiah. Penyetoran dilakukan AFR, anggota staf pemasaran Bank Century Ccabang Pondok Indah, masing-masing sebesar 45.000 dollar AS, 35.000 dollar AS, dan 45.000 dollar AS.

BPK menyebut, dalam buku catatan mengenai kas valas di Bank Century Cabang Pondok Indah, tidak ditemukan adanya transaksi penukaran kas valas sejumlah tersebut. Menurut pengakuan saudari AFR, dia juga tidak pernah menerima fisik valas. Kendati demikian, BPK belum bisa menyimpulkan hubungan transaksi dengan kasus Bank Century. Alasannya, BPK merasa belum menemukan sumber dana valas yang ditukarkan.

Source : kompas

0 komentar:

Post a Comment

Share

Twitter Facebook