Friday, February 17, 2012

Kepepet, Jam Terbang Pilot Bisa Lewati Batas




Jakarta, Indonesia (News Today) - Wakil Kepala Keselamatan dan Lingkungan Indonesia National Air Carrier Association (INACA) Novianto Herupratomo mengatakan, jam terbang pilot mau pun awak kabin lainnya bisa saja melewati batas maksimum yang telah tercantum dalam Civil Aviation Safety Regulation. Hal ini terjadi jika maskapai kekurangan pilot sehingga menambah jam terbang pilot yang ada.

"Itu mungkin (penambahan jam terbang) kalau maskapai kepepet (terdesak). Itu mungkin saja," ucap Novianto kepada Kompas.com, Senin (13/2/2012).

Namun, kata dia, penambahan jam terbang melebihi batasan maksimum merupakan hal yang salah. Pasalnya, baik aturan dari Kementerian Perhubungan dan aturan intenasional, batasan maksimal jam terbang pilot dalam satu hari maksimal 9 jam dalam 24 jam penerbangan.

Yang dimaksud jam terbang adalah waktu dari pesawat bergerak hingga pesawat berhenti dan mesin dimatikan. Novianto menjelaskan, jam terbang itu belum termasuk waktu pilot untuk melapor sebelum terbang hingga waktu transit. Jam terbang ditambah waktu-waktu itu merupakan jam kerja pilot. Adapun, waktu istirahat pilot adalah 9 jam sebelum jadwal dinas berikutnya.

"Maksimal jam kerja pilot 14 jam dalam 24 jam penerbangan," kata Novianto yang masih bekerja sebagai pilot.

Sementara, awak kabin lainnya seperti pramugari, bisa memiliki jam kerja maksimal hingga 20 jam. Akan tetapi, menurut Novianto, jumlah jam ini hanya ketentuan batas maksimal. Artinya, belum tentu batasan waktu maksimal ini digunakan seluruhnya oleh pilot.

"Jadi kalau ada yang melanggar (ketentuan batas jam kerja ataupun jam terbang) seharusnya ada sanksi," katanya.

Ia menjelaskan, evaluasi jam terbang dan jam kerja pilot adalah wewenang dari Kementerian Perhubungan. INACA sendiri tidak mempunyai catatan dari anggotanya terkait jam kerja dan terbang pilot.

Seperti diwartakan, petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) kembali melakukan penangkapan terhadap seorang pilot Lion Air, SS, di Hotel Garden Palace, Surabaya, Jawa Timur, Sabtu (4/2/2012) pukul 03.30 WIB. SS ditangkap di kamar 2109 dengan barang bukti berupa bong berisi sabu 0,04 gram. Dari hasil tes urine diketahui SS positif menggunakan sabu. Belum lama ini, pilot Lion Air juga tertangkap menggunakan narkoba di Makassar.

Sejauh ini, Chief Executive Officer (CEO) Lion Air Rusdi Kirana membantah awak pesawat maskapainya bekerja terlalu keras sehingga mereka memakai narkoba.

"Desas-desus bilang, pilot saya bekerja terlalu keras sehingga mereka menggunakan minuman dan obat-obatan. Orang-orang mengarang cerita untuk mendiskreditkan kami," kata Rusdi seperti dikutip Reuters menjelang Singapore Airshow, Minggu (12/2/2012).

Source : kompas

0 komentar:

Post a Comment

Share

Twitter Facebook