Thursday, February 16, 2012

Buru Neneng, KPK Terus Koordinasi dengan Interpol




Informasi tentang Neneng Sri Wahyuni ditampilkan di situs Interpol.

Jakarta, Indonesia (News Today) - Keberadaan Neneng Sri Wahyuni, tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi masih menjadi misteri.Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad mengatakan, pihaknya terus berkoordinasi dengan kepolisian internasional (Interpol) dalam memburu Neneng. "Sedang dicari, itu prioritas, tentu kita kembangkan," kata Abraham di Jakarta, Senin (13/2/2012).

KPK, katanya, tidak melupakan perburuan istri Muhammad Nazaruddin itu. Sejak Nazaruddin tertangkap di Cartagena, Kolombia, Agustus tahun lalu, keberadaan Neneng tidak terlacak. Diduga, Neneng yang kini menjadi buronan Interpol itu berada di luar negeri.

KPK menetapkan Neneng sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek PLTS di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemennakertrans). Neneng dan Nazar diduga mendapat keuntungan Rp 2,2 miliar dari proyek pengadaan PLTS tersebut. Kasus dugaan korupsi ini juga menjerat pejabat Kemennakertrans, Timas Ginting, sebagai terdakwa.

Saat ditanya keberadaan istrinya itu, Nazaruddin pernah mengaku tidak tahu. Namun, saat bersaksi dalam persidangan Timas, Nazaruddin mengaku pernah menelepon Neneng dari dalam Rumah Tahanan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok.

Source : kompas

0 komentar:

Post a Comment

Share

Twitter Facebook